DREAMERS.ID - Tersiar kabar jika seorang balita yang baru berusia 3 tahun positif narkoba. Kini, pihak berwajib tengah menyelidiki dengan bantuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk uji laboratorium.
Kapolda Riau Irjen Pol Nandang, melansir dari laman Liputan6, mengatakan hingga kini pihaknya masih menunggu hasil laboratorium sebagai bentuk pembuktian sehingga penindak hukum tidak gegabah dalam menindaklanjutinya.
"Baru diajukan ke BPOM. Mereka yang berhak memeriksa itu mengandung narkotika atau enggaknya," kata Nandang. "Kalau terbukti nantinya kita akan lakukan upaya hukum,"
Sebelumnya, seorang ibu dan balita di Kabupaten Kepulanaun Meranti, Provinsi Riau positif narkoba diduga setelah memakan permen. Ibu yang berinisial RN dan balita berinisial CS itu di dalam tubuhnya positif mengandung methamfetamin dan amphetamin.
Baca juga: Tangan Diikat dan Mata Ditutup, Kim Na Jung Mengaku Dipaksa Menghirup Narkoba di Filipina
Dari pengakuan sang ibu, dirinya dan sang anak bermain di rumah ayahnya atau kakek dari si balita AR. Keduanya membeli lima bungkus permen di warung dekat rumah. Mencurigakan, karena selang tiga jam setelah memakan permen tersebut, AR mengalami perubahan perilaku."Anaknya memakan sebanyak tiga bungkus permen dan ibunya sisanya,"kata Loade.
Balita berusia 3.8 tahun tersebut mengalami gangguan susah tidur, hingga bicara tidak karuan sampai keesokan harinya. Karena hal itulah pihak keluarga langsung melapor pada pihak berwajib dan memeriksakan kondisinya.
(rei)