DREAMERS.ID - Kehadiran saksi terbaru dari pihak Rumah Sakit Medika Permata Hijau dalam kasus Dokter Bimanesh Sutarjo yang dianggap menghalangi penyelidikan terdakwa kasus mega korupsi E-KTP, Setya Novanto menarik perhatian.
Pasalnya, supervisor keperawatan RS Medika bernama Indri Astuti tiba-tiba tak bisa menahan tangis saat menjadi saksi di persidangan. Ia menceritakan perihal pemasangan perban di wajah Ketua DPR Sety Novanto saat dirawat pada 16 November 2017 lalu.
Menurut Indri lebih lanjut, luka-luka yang ada di wajah Setnov itu sebenarnya tidak perlu diperban. Namun ada perintah dari Setnov dan Bimanesh sehingga Indri terpaksa memasang perban di kepala dan wajah Mantan Ketua DPR RI tersebut.
"Jadi tindakan saya (memasangkan perban ke Setnov), karena saya melakukan tindakan tidak sesuai hati nurani saya," tutur Indri saat ditanya mengapa tiba-tiba menangis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (2/4). "Itu luka enggak perlu perban, tapi akhirnya karena permintaan itu harus dipasang (perban),"
Baca juga: Kata Setnov yang Rela Jual Rumah Lunasi Uang Pengganti Korupsi yang Dilakukannya
Indri juga mengaku kaget ada seorang pasien meminta untuk langsung diperban. Namun dirinya tak serta-merta menuruti permintaan Setnov dan bertanya lebih dulu pada Dokter Bimanesh yang kembali memerintahkan Indri agar Setnov merasa nyaman.Tak selesai di situ, Indri kembali dibuat heran ketika Setnov tiba-tiba meminta obat merah. Indri juga mengatakan sempat emosi saat Setnov meminta obat merah dan menjawabnya dengan agak ketus. "Pasien, minta obat merah. Obat merah enggak ada di rumah sakit. Saya jadi emosi, Pak. Saya lihat lukanya enggak berdarah-darah," ujarnya melansir CNN.
Bimanesh bersama Fredrich dianggap merintangi penyidikan kasus megakorupsi E-KTP yang menjerat Setnov karena mengkondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Setnov kecelakaan mobil. Keduanya juga diduga memanipulasi data medis Setnov agar bisa menghindar dari pemeriksaan KPK.
(rei)