home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Aksi Anak Muda Tuntut Ikut Pemilu Beri Pesan Miris Soal Tren Bully di Korea Selatan

Jumat, 23 Maret 2018 13:00 by reinasoebisono | 3427 hits
Aksi Anak Muda Tuntut Ikut Pemilu Beri Pesan Miris Soal Tren Bully di Korea Selatan
Image source: Korea Herald

DREAMERS.ID - Di depan kantor Majelis Nasional Korea Selatan pada Kamis pagi, waktu setempat, ada pemandangan tak biasa di mana sejumlah orang berkumpul dan melakukan aksi unjuk rasa. Terlebih, yang menjadi peserta demo adalah anak-anak yang bisa disebut masih tergolong sangat muda.

Karena tuntutan mereka adalah hak pilih dalam pemilu Korsel. Seorang pelajar berusia 15 tahun bernama Kim Yoon Song rela menggunduli kepalanya di tengah terik matahari sebagai bentuk protes meminta hak pilih dalam Pemilu.

Perlu diketahui, usia seseorang boleh menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Korsel adalah 19 tahun. Di balik tuntutan tersebut, ternyata terdapat pesan miris para anak-anak tersebut yang mendapat tindakan kekerasan baik secara verbal mau pun fisik. Apa hubungannya?

“Aku telah ditampar di wajah dan dijambak berkali-kali di rumah hanya karena menyanggah perkataan orang tua dan mengekspresikan opiniku, hanya karena aku masih ‘remaja’,” kata Kim melansir Korea Herald.  “Memiliki hak pilih berarti memiliki hak untuk berbicara. Memiliki arti untuk berhak hidup secara manusiawi,”

Kim nekat melakukan aksi unjuk rasa karena setidaknya dalam setahun, ia kabur dari rumah dan sekolah karena menderita bullying dan kekerasan. Salah satunya, Kim dihukum secara fisik karena gagal menghabiskan susu dalam waktu 50 detik di kelas.


Image source: Korea Herald

Baca juga: Bunuh Diri Masih Menjadi Penyebab No. 1 Kematian Anak Muda Korea

“Untukku, secara pribadi, topik usia memilih (dalam Pemilu) berhubungan langsung dengan isu kekerasan yang aku alami hampir tiap hari,” lanjutnya lagi.

Menganai hal tersebut, Kantor Kepresidenan tengah mengajukan perihal usia melakukan vote dalam Pemilu direndahkan ke umur 18 tahun. Seorang aktivis muda, Kang Min Jin pun mengapresiasi usaha Presiden Moon Jae In untuk hal tersebut, namun menyadari jika konstitusi tak bisa merevisinya semudah itu.

Perhatian lain mengenai usia di Korea Selatan adalah, 18 tahun adalah usia di mana batas seseorang boleh menikah dan bekerja untuk pemerintah di Korea Selatan. Namun anehnya, mereka baru bisa mengikuti Pemilu di usia 19 tahun.

“Fakta bahwa negara ini memperbolehkan anak usia 18 tahun bekerja di Komisi Pemilu Nasional tapi tidak memperbolehkannya menggunakan hak pilih adalah suatu hal yang konyol,” kata Roh Hoe Chan, pimpinan sayap Kiri, Partai Keadilan.

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea bersama dengan Korea Creative Content Agency (KOCCA) akan menyelenggarakan K EXPO INDONESIA 2024 di Jakarta, Indonesia, dari tanggal 14 hingga 17 November 2024....
  • HOT !
    Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih yang akan dilantik pada akhir pekan ini diketauhi telah dan sedang menggelar pembekalan anggota kabinet di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang juga adalah kediaman pribadinya....
  • HOT !
    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengunjungi Divisi Infanteri ke 15 Angkatan Darat pada Selasa (17/9), yang merupakan tempat RM BTS saat ini bertugas sebagai bagian dari band militer....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : IkaaWulandari
Cast : Reina Lee (OC), EXO, Kim Myung Soo (Infinite), Jonghyun (CNBlue), Heechul (Super Junior), Kpop Idol

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)