DREAMERS.ID - Sidang kasus megakorupsi E-KTP dengan tersangka Mantan Ketua DPR Setya Novanto masih bergulir. Sempat mengajukan untuk menjadi justice collaborator atau pembuka rahasia kasus yang lain, kini pria bersapaan Setnov itu benar mengungkapkan fakta lain yang diketahuinya.
Menepati janji, Setya Novanto membeberkan pihak-pihak yang terlibat dan disebut turut ‘kecipratan’ dana dari proyek korupsi E-KTP. Dalam persidangan yang dilakukan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3), Novanto menyebut nama Puan Maharani dan Pramono Anung.
Setnov mengaku mendapat info soal liran dana ini dari Made Oka Masagung saat datang ke rumahnya bersama Andi Agustinus atau Andi Narogong serta Irvanto Hendra Pambudi. Setnov diberitahu Made Oka jika ada uang ke Puan dan Pramono masing-masing US$500 ribu.
"Waktu itu ada pertemuan di rumah saya yang dihadiri oleh Oka dan Irvanto. Di sana mereka bilang berikan ke Puan Maharani US$ 500.000 dan Pramono Anung US$ 500.000," kata Novanto dalam keterangannya
"Anda itu dari keterangan siapa?," tanya hakim Tipikor mengutip BeritaSatu.
"Dari Made Oka yang mulia," jawab Novanto.
Baca juga: Kata Setnov yang Rela Jual Rumah Lunasi Uang Pengganti Korupsi yang Dilakukannya
"Pertama adalah untuk komisi II Pak Chairuman sejumlah US$ 500.000 dan untuk Ganjar Pranowo sudah dipotong oleh Chairuman, dan untuk kepentingan pimpinan Banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng US$ 500.000, Tamsil Linrung US$ 500.000, Olly Dondokambey US$ 500.000, di antaranya melalui Irvanto," papar Novanto.Puan Maharani sendiri menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia sekaligus adalah anak dari Megawati Soekarnoputri. Sementara Pramono Anung adalah Sekretaris Kabinet dan kader Partai PDI-P.
Sebenarnya, Setnov mengaku sempat ragu dalam laporan Andi Narogong terkait penyerahan sejumlah uang ke anggota DPR itu. Ia pun mengonfirmasi langsung pada Chairuman dan ternyata dibenarkan oleh politikus Golkar tersebut.
"Saya terus terang saja Andi sampaikan waktu itu agak ragu. Tetapi pada suatu hari saya ketemu Chairuman. Betul enggak penerimaan dari Andi, ya sudah diselesaikan US$ 200.000. Ada untuk Ganjar. Ini yang disampaikan ke saya," tutur Novanto.
Setnov sendiri diketahui telah mengembalikan uang Rp 5 miliar ke rekening KPK. "Atas kesadaran sendiri melalui istri saya, saya telah melakukan pengembalian uang sebesar Rp 5 miliar rupiah ke rekening KPK, saya lakukan itu sebagai pertanggungjawaban saya," katanya.
(rei)