Administrasi berpergian keluar negeri sekarang ini bukan saja diterapkan kepada manusia. Sekarang ini paspor pun diterapkan untuk alat musik yang berpergian ke luar negeri. Namun hal tersebut berlaku untuk alat musik yang terbuat dari bahan langka, termasuk kulit hewan.
Dilansir dari Dailymail, Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Langka (CITES) memutuskan untuk memberlakukan paspor agar musisi bisa membawa alat musiknya berpergian ke luar negeri. Sebelumnya bandara melarang masuk alat musik yang menggunakan bahan dari hewan langka.
Diantaranya seperti tangkai penggesek biola dari cangkang kura-kura atau tuts piano dari gading. Gara-gara aturan itu dulu banyak musisi yang harus mencongkel piano untuk mengganti tuts-nya dengan bahan lain.
Sehingga dengan adanya paspor resmi ini disambut gembira para musisi, terutama orkestra yang alat musiknya berusia tua dan dari bahan langka.
Baca juga: Tak Hanya Menyenangkan, 5 Hobi Ini Juga Menambah Kecerdasan Otak
“Ini monumental karena memfasilitasi pergerakan musisi, khususnya orkestra," jelas Bryan Arroyo, kepala delegasi perdagangan Amerika Serikat. Keputusan ini juga disambut gembira asosiasi pedagang alat musik.Namun alat musik dari bahan yang dilarang perdagangan internasional diberi perlakuan khusus. Alat musik itu hanya bisa mendapat paspor dengan catatan telah dibuat sebelum larangan diberlakukan.
“Siapapun tak ingin menyakiti gajah, tapi aneh rasanya harus minta ijin paspor untuk piano berusia 120 tahun,” tutur ahli musik dari Inggris.