DREAMERS.ID - Sidang gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (7/2). Ini merupakan sidang lanjutan dari sidang gugatan cerai yang sebelumnya ditunda pada 31 Januari lalu karena ketidakhadiran pihak Vero.
Melansir dari laman Kompas, adik Ahok yang juga kuasa hukumnya, Fifi Lety Indra, tiba di PN Jakarta Utara pada pukul 09.30 WIB. Kepada wartawan, Fifi mengatakan bahwa Vero tidak akan hadir pada persidangan hari ini.
Sama seperti sidang pekan lalu, Vero menitipkan surat kepada Fifi yang menyebut dirinya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada hakim. "Sis Vero, Bu Vero, kebetulan dia tidak mau pakai pengacara dan dia titipkan surat kepada saya minggu lalu dan minggu ini melalui Mbak Rini (orang kepercayaan Ahok-Vero)," ujar Fifi.
Baca juga: Jika Ditugaskan Megawati Ahok Siap Lawan Ridwan Kamil Di Pilkada Jakarta?
Ia juga mengatakan bahwa kemungkinan jika sidang dilanjutkan kembali, Ahok dan Vero tidak akan hadir. Hal ini karena keduanya telah cukup lama dimediasi dan menyerahkan seluruh keputusan kepada hakim. Pukul 10.31, panitera persidangan beberapa kali memanggil pihak Vero. Akhirnya, hakim tetap melanjutkan persidangan meski pihak Vero tidak hadir. Pukul 10.34 persidangan digelar secara tertutup.Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengajukan gugatan cerai terhadap Vero ke PN Jakarta Utara pada Jumat, 5 Januari 2018. Fifi mengatakan, Ahok menggugat cerai Vero karena masalah pribadi yang telah terjadi selama tujuh tahun.
(fzh)