home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Niat Menyesatkan, SBY Laporkan Pengacara Setnov ke Bareskrim Polri

Selasa, 06 Februari 2018 15:13 by reinasoebisono | 1704 hits
Niat Menyesatkan, SBY Laporkan Pengacara Setnov ke Bareskrim Polri
Image source: Kompas

DREAMERS.ID - Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mulai bergerak atas sangkut-pautnya dalam kasus mega korupsi e-KTP. Kini, pria dengan sapaan SBY itu akan melaporkan pengacara terdakwa korupsi Setya Novanto, Firman Wijaya.

Pasalnya, Firman dilaporkan terkait dugaan tindak pidana fitnah dalam persidangan kasus korupsi Setnov beberapa waktu lalu. Dikatakan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto, SBY akan melaporkan Firman ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa (6/2) hari ini.

"Sebagai warga negara yang patuh hukum, hari ini Pak SBY akan melaporkan Firman Wijaya, pengacara Setya Novanto ke Bareskrim. Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Firman Wijaya sehubungan dengan persidangan e-KTP," kata Didik mengutip CNN.

Ia menerangkan, nalar, logika dan dasar menarik SBY dalam pusaran korupsi adalah perbuatan konyol, bermuatan sesat dan jahat untuk membunuh karakter SBY. Demokrat pun menduga Firman ingin membangun narasi publik yang dapat menimbulkan persepsi merugikan nama baik SBY.

Baca juga: Kata Setnov yang Rela Jual Rumah Lunasi Uang Pengganti Korupsi yang Dilakukannya

"Dugaan niat dan hasrat yang menyesatkan ini yang merugikan nama baik dan martabat SBY sangat layak dan patut untuk dimintakan keadilannya melalui jalur hukum," kata dia.

Dengan pelaporan ini, SBY mendorong hukum ditegakkan seadil-adilnya dan berharap polisi serius dalam menangani laporan nantinya. Didik menambahkan polisi tidak boleh tebang pilih dan pandang bulu dalam menangani laporan masyarakat.

Perlu diketahui, nama SBY disebut oleh Firman sebelumnya bahwa Demokrat dan SBY adalah aktor besar dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Laporan SBY ini juga menyusul laporan yang telah diajukan Partai Demokrat ke Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) atas Firman Wijaya karena dianggap melanggar kode etik advokat, yaitu menyebarkan berita bohong.

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea bersama dengan Korea Creative Content Agency (KOCCA) akan menyelenggarakan K EXPO INDONESIA 2024 di Jakarta, Indonesia, dari tanggal 14 hingga 17 November 2024....
  • HOT !
    Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih yang akan dilantik pada akhir pekan ini diketauhi telah dan sedang menggelar pembekalan anggota kabinet di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang juga adalah kediaman pribadinya....
  • HOT !
    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengunjungi Divisi Infanteri ke 15 Angkatan Darat pada Selasa (17/9), yang merupakan tempat RM BTS saat ini bertugas sebagai bagian dari band militer....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : NWicahya
Cast : Marsha Cahya (OC), D O EXO , Lu Han, Jungshin CN Blue, Kim Wobin

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)