DREAMERS.ID - Pernyataan kontroversial Ketua MPR Zulkifli Hasan saat menghadiri Tanwir I Aisyiah di Surabaya Sabtu (20/1) lalu masih jadi perbincangan hangat lantaran menyebut DPR saat ini tengah membahas Undang-undang LGBT atau pernikahan sesama jenis.
"Saat ini di DPR sedang dibahas soal undang-undang LGBT atau pernikahan sesama jenis. Sudah ada lima partai politik menyetujui LGBT," katanya dilansir Antara via Merdeka.
Hal ini membuat Ketua DPP PDIP sekaligus Komisi III Fraksi PDIP Arteria Dahlan angkat bicara dan menantang Zulkifli Hasan membuktikan lima fraksi yang disebut Ketua Umm PAN itu pro LGBT. Disebabkan, pernyataan Zulkifli itu dianggap mampu menyesatkan pemahaman publik.
“Waduh menyimpang sekali itu. Makanya kita mohon bang Zul itu membuktikan atau enggak mencabut. Jangan sampai ini jadi konsumsi publik. Enggak sehat berpolitik dengan cara seperti ini," kata Arteria.
Baca juga: Madonna Didenda 1 Juta Dolar karena Dukung LGBT
Arteria menjelaskan, RUU yang dikaitkan dengan LGBT itu adalah RUU KUHP terkait perluasan pidana oleh pelaku perzinahan. Sehingga pelaku zinah atau perkosaan tidak lagi sebatas laki-laki. Namun, perempuan maupun LGBT juga bisa disangkakan.Semua fraksi di DPR pun sepakat atas hal tersebut. Sayangnya, fraksi PAN dan Hanura justru tidak hadir saat membahas tersebut.
"Saya jadi tim perumus dan sinkronisasi. Justru yang saya mau saya sampaikan PAN-nya enggak ada. Kita bahas perbuatan cabul, perzinaan dan perkosaan, dia enggak datang tuh. Yang datang minus PAN sama Hanura, semuanya sepakat untuk memastikan LGBT dilarang," katanya.
(rei)