DREAMERS.ID - Nama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama jadi pembicaraan di malam akhir pekan kali ini, lantaran tersebarnya sebuah surat gugatan cerai yang diduga dibuat oleh Ahok kepada istrinya, Veronica Tan.
Melansir laman Kompas yang mengklaim memiliki sumber sangat terpecaya melaporkan jika surat tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Jumat (5/1) sore sekitar pukul 15.00.
Tak hanya itu, seorang petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara turut membenarkan perihal adanya pendaftaran akan surat tersebut.
"Benar tadi sore sudah di daftarkan, atas nama Basuki dan Veronica," kata petugas pendaftaran di bagian kasus perdata itu kepada Kompas.com, Jumat.
Baca juga: Wacana Premium Dihapus Namun Sulit Karena Mafia Migas, Ahok Setuju!
Hingga kini berbagai media tengah mencari konfirmasi kebenaran surat tersebut dari pihak Ahok via para pengacara, terutama yang turut menandatangani surat gugatan tersebut. Salah satunya adalah sang adik, Fifi Lety Indra yang belum memberi tanggapan.Sementara pengacara lainnya, Josefina Agatha Syukur enggan memberi komentar ketika ditanya langsung. "Dapat info dari mana," ujar Josefina.
Dan dari pihak keluarga yaitu Veronica Tan pun belum ada tanggapan. Namun surat gugatan cerai dan hak asuh anak itu dikatakan didaftarkan oleh kuasa hukum Ahok dari kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners.
(rei)