home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Sri Mulyani Sindir Besaran Anggaran Perjalanan Dinas Pejabat DKI Era Ahok-Djarot

Sabtu, 30 Desember 2017 13:28 by bellaevania | 3340 hits
Sri Mulyani Sindir Besaran Anggaran Perjalanan Dinas Pejabat DKI Era Ahok-Djarot
Image source: Kumparan

DREAMERS.ID - Kamis (28/12), Sri Mulyani berbicara di depan SKPD Pemprov DKI dalam acara pembukaan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta. Dalam pidatonya, Sri Mulyani menyinggung besarnya anggaran perjalanan dinas Pemprov DKI.

"Satuan biaya uang harian perjalanan dinas di DKI ini sama pusat hampir 3 kali lipatnya. Rp 1,5 juta per orang per hari di DKI. Standar nasional itu hanya Rp 480 ribu orang per hari," ucap Sri Mulyani, seperti dilansir dari Kumparan.

Ia pun mengaitkannya dengan kesenjangan yang terjadi di Jakarta. "Apakah itu cara terbaik untuk memberikan insentif, untuk memberikan, untuk mengaitkan dengan yang saya sebutkan tadi? Pengangguran, kemiskinan, kesenjangan?" lanjutnya.

Fakta bahwa jumlah biaya perjalanan dinas pejabat Pemprov DKI tiga kali lipat dibandingkan biaya pejabat pemerintah pusat membuat setiap orang tercengang. Setelah ditelusuri, anggaran perjalanan dinas yang membengkak itu sudah dilakukan sejak era Ahok-Djarot.

Baca juga: Sri Mulyani Sindir Selebriti Prostitusi Online, Harus Bayar Pajak?

Sebuah dokumen tertanggal 23 Mei 2017 ditandatangani Djarot sebagai Pelaksana Harian Gubernur Jakarta, memuat besaran biaya perjalan dinas itu. Djarot menandatangani karena saat itu Ahok sejak awal Mei sudah tak menjabat terkait urusan hukum.


Image Source: Kumparan

Dokumen itu terbagi menjadi dua tipe perjalanan dinas harian. Untuk di wilayah NKRI kecuali Banten dan Jabar, bagi gubernur, wakil gubernur, dan pimpinan DPRD biaya perjalanan dinas per hari Rp 5 juta. Pejabat eselon 1 Rp 4,5 juta, kemudian pejabat eselon 2 serta anggota DPRD Rp 4 juta, dan seterusnya.

Kemudian perjalanan dinas untuk di wilayah Banten dan Jawa Barat, bagi gubernur, wakil gubernur, dan pimpinan DPRD biaya perjalanan dinas per hari Rp 2,5 juta. Pejabat eselon 1 Rp 2 juta, kemudian pejabat eselon 2 serta anggota DPRD Rp 1,5 juta, dan seterusnya.

(bef)

Komentar
  • HOT !
    Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea bersama dengan Korea Creative Content Agency (KOCCA) akan menyelenggarakan K EXPO INDONESIA 2024 di Jakarta, Indonesia, dari tanggal 14 hingga 17 November 2024....
  • HOT !
    Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih yang akan dilantik pada akhir pekan ini diketauhi telah dan sedang menggelar pembekalan anggota kabinet di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang juga adalah kediaman pribadinya....
  • HOT !
    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengunjungi Divisi Infanteri ke 15 Angkatan Darat pada Selasa (17/9), yang merupakan tempat RM BTS saat ini bertugas sebagai bagian dari band militer....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : IkaaWulandari
Cast : Reina Lee (OC), EXO, Kim Myung Soo (Infinite), Jonghyun (CNBlue), Heechul (Super Junior), Kpop Idol

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)