DREAMERS.ID -Tiga politisi PDIP yang sebelumnya masuk dalam daftar keterlibatan kasus korupsi e-KTP tiba-tiba menghilang dari dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Setya Novanto. Mereka adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Bendum PDIP Olly Dondokambey.
Febri Diansyah selaku Juru Bicara KPK lantas memberikan penjelasan mengenai nama-nama yang hilang tersebut. Menurutnya, dakwaan Setya Novanto saat ini tengah berfokus pada keterlibatan Ketua DPR nonaktif itu.
"Soal beberapa pihak yang diduga diperkaya dari proyek e-KTP, yang disebut pihak SN sebagai nama yang hilang, tetap ada. Namun sebagian dikelompokkan," kata Febri di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, melansir Liputan6, Rabu (20/12).
Menurutnya, sejumlah anggota DPR yang diduga mengantongi US$ 12,8 juta dan Rp 44 miliar akan dirinci dalam persidangan lain sesuai dengan pembuktiannya.
Baca juga: Daftar Kasus Pengawal Tahanan KPK Dipecat karena Terima Uang
"Yang terpenting adalah kerugian negaranya tetap Rp 2,3 triliun dan sejumlah pihak yang diperkayanya sudah jelas di sana," lanjutnya.Seperti yang diberitakan, pengacara Setnov, Maqdir Ismail menuduh Jaksa telah menghilangkan nama tiga politisi dalam dakwaan Novanto yang sebelumnya ada pada dakwaan Irman dan Sugiharto dan disebut menerima uang.
"Namun dalam dakwaan Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Setya Novanto, nama-nama tersebut dihilangkan secara sengaja," tuding Maqdir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (20/12).
(dits)