DREAMERS.ID -Kepolisian Australia mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai agen Korea Utara. Pria yang belakangan identitasnya diketahui bernama Chan Han Choi disebut sebagai perantara ekspor ilegal Korea Utara ke sejumlah negara di Asia, termasuk Indonesia.
Kepolisian Federal Australia (AFP) via detik, Minggu (18/12) mengungkapkan kalau Chan Han Choi juga sebagai orang yang menegosiasikan bagian senjata pemusnah masal seperti rudal balistik. Chan juga diduga sebagai makelar batubara Korea Utara ke Indonesia dan Vietnam
Tindakan Chan telah melanggar atas sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Australia terhadap Korut. Pihak kepolisan kemudian menurut AFP, menjerat pelaku dengan Undang-undang Senjata Pemusnah Massal 1995. Pria 59 tahun itu merupakan orang pertam yang dijerat dengan UU tersebut.
Baca juga: Intip Deretan Negara yang Merayakan Tahun Baru Paling Keren
Dari keterangan yang didapat diketahui kalau Chan telah berkomunikasi dengan beberapa pejabat Korea Utara terkait dengan pekerjaannya. Ia sendiri merupakan warga Australia keturunan Korea. Pria yang telah menetap di Australia selama kurang lebih 30 tahun ini disebut sebagai ‘agen setia’ Korea Utara.Polisi juga menyakini kalau tindakan Chan tersebut berdasarkan alasan ‘patriotik’. Meski demikian, tindakan yang telah dilakukan olehnya tidak menimbulkan resiko terhadap warga Australia.
(dits)