DREAMERS.ID - Arab Saudi, dipimpin oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman masih gencar menangani dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat hingga pangerannya yang berjumlah ratusan orang. Sebelumnya diberitakan, jika para pangeran dan pejabat itu harus menyerahkan sekitar 70% kekayaan dan asetnya agar dibebaskan.
Kabar terbaru, seorang pangeran bernama Miteb bin Abdullah atau Mutaib bin Abdullah bin Abdulaziz Al Saud yang jadi salah satu tahanan dugaan korupsi di Hotel Ritz Carlton Riyadh telah dibebaskan setelah ditahan selama 3 minggu.
Melansir CNN, Mantan Kepala Garda Nasional, pasukan elit Arab Saudi itu dibebaskan dengan uang jaminan sekitar US$ 1 miliar atau setara dengan Rp 13.5 triliun. Sumber dari Reuterss mengatakan jika Pangeran Miteb dibebaskan setelah tercapai sebuah kesepakatan.
"Jumlah kesepakatan tidak diungkapkan tapi diyakini setara lebih dari satu miliar dolar AS," kata pejabat yang tidak disebut namanya seperti dilaporkan kantor berita Reuters, Rabu (29/11).
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Ungkap ‘Semua Menteri Lakukan Hal Yang Sama’ Untuk Biayai Keluarga
Menurut pejabat tersebut, selain kesepakatan 1 miliar dolar AS itu, penyelesaiannya termasuk pengakuan terkait korupsi yang dituduhkan padanya. Meski kantor Pangeran Miteb belum berkomentar, namun anggota keluarga dan rekan-rekannya telah memposting pesan di media sosial yang menyatakan Miteb telah berada di rumahnya di Riyadh, Arab Saudi.Dalam wawancaranya dengan New York Times, Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman menyatakan sebagian besar dari sekitar 200-an yang ditangkap itu sepakat untuk menyerahkan aset-asetnya kepada pemerintah.
Miteb adalah anggota terakhir dari keturunan Raja Abdullah, keluarga Shammar, untuk mempertahankan posisi penting di puncak struktur kekuasaan Kerajana Arab Saudi, setelah saudaranya Mishaal dan Turki dicopot dari jabatan gubernur pada 2015.
(rei)