home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Klarifikasi Metro TV Soal Wartawannya Terlibat dan Jadi Tersangka Kecelakaan Setya Novanto

Jumat, 17 November 2017 23:00 by reinasoebisono | 2007 hits
Klarifikasi Metro TV Soal Wartawannya Terlibat dan Jadi Tersangka Kecelakaan Setya Novanto
Image source: Jawa Pos

DREAMERS.ID - Sopir yang mengemudi mobil Toyota Fortuner yang mengalami kecelakaan saat ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto dikonfirmasi sebagai kontributor Metro TV. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Hilman berniat mewawancarai Setya Novanto secara eksklusif.

Kini Pemimpin Redaksi Metro TV, Don Bosco Selamun, menegaskan jika Hilman adalah kontributor dan diminta mewawancarai pria berpanggilan Setnov itu. Hilman menghubungi Koordinator Liputan Metro TV pada Kamis sore. Hilman ketika itu melaporkan bahwa ia sudah menghubungi Setnov.

“News Gathering Metro TV mengeluarkan penugasan kepada tim reporter dan kontributor untuk menemukan dan berupaya keras mendapatkan wawancara eksklusif bersama Setnov, atau membawanya ke studio pada Kamis,” tutur Don Bosco melalui pernyataan tertulis, Jumat (17/11).

Setya Novanto mengakui kepada Hilman akan memenuhi panggilan KPK pada Kamis malam. Setelah bernegosiasi, Hilman mendapat izin wawancara eksklusif melalui sambungan telepon yang akan ditayangkan pada program ‘Primetime News Metro TV’.



Beberapa kebersamaan Setya Novanto dan Hilman Mattauch (Okezone)

Baca juga: Kata Setnov yang Rela Jual Rumah Lunasi Uang Pengganti Korupsi yang Dilakukannya

“Hingga kini, kami masih menelusuri apakah Hilman dalam menjalankan tugas jurnalistik terkait wawancara eksklusif Setnov, melanggar kode etik jurnalistik dan code of conductMetro TV,” ungkap Don Bosco.

“Metro TV tidak menoleransi dan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran kode etik jurnalistik terkait tindakan Hilman dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya sebagai kontributor,” tegasnya lagi.

Perlu diketahui jika kini Hilman telah ditetapkan sebagai tersangka insiden kecelakaan Setya Novanto oleh Polda Metro Jaya. Hilman dijerat Pasal 283 dan Pasal 310 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Namanya sampean ditilang, tersangka bukan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwoni di Polda Metro Jaya, Jumat. "Ancaman hukuman 3 bulan (penjara),"

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Jumlah orang yang ingin membeli Tesla alias kendaraan listriknya di Amerika Serikat dikabarkan menurun drastic. Usut punya usut, salah satu alasannya adalah karena sosok Elon Musk selaku CEO Perusahaan itu sendiri....
  • HOT !
    Queen of Tears bukan hanya sebuah drama tetapi sebuah cermin yang diangkat ke masyarakat, menyindir sisa sisa budaya patriarki dengan meminta laki laki mengambil peran yang secara tradisional diperuntukkan bagi perempuan di Korea, khususnya selama persiapan jesa atau upacara leluhur....
  • HOT !
    Ramai kabar Jakarta sudah kehilangan status Ibu Kota Indonesia sejak 15 Februari 2024 lalu. Masyarakat dan sosial media ramai membicarakan hal ini. Namun bagaimana sebenarnya fakta yang terjadi?...

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : KaptenJe
Cast : •Je (aku) • Tata •Yossy •All member EXO

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)