DREAMERS.ID - Peristiwa penembakan yang dilakukan oleh dokter bernama Ryan Helmi terhadap istrinya dokter Letty Sultri masih menjadi sorotan masyarakat. Sebuah fakta pun terungkap, sebelum melakukan aksi sadis tersebut, Helmi sempat ingin membakar sang istri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Afifi Bachtiar yang tak lain adalah kakak kandung Dokter Letty. Peristiwa tersebut terjadi karena adanya cekcok hebat di antara keduannya. "Ini puncaknya dua bulan lalu itu ribut di rumah kontrakan adik saya di Cawang, Jakarta Timur. Almarhum tiap kerja, namanya kerja dokter, pulangnya malam kecapekan kan, tapi suaminya ini marah enggak tahu kenapa? Apa yang diminta, saya enggak tahu," katanya kepada wartawan, Sabtu (11/11).
image source: okezone
Lebih lanjut, menurut Afifi, dokter Letty hampir dibakar hidup-hidup oleh suaminya saat tengah tertidur pulas. Letty mengetahuinya saat melihat potongan kain yang telah bercampur bensin dan dilempar ke korban.
"Klimaksnya itu dia (Helmi) mengambil korek api dimasukkan ke kain yang dipotong-potong, ke dalam bensin, langsung dilempar ke adik saya yang lagi tidur di atas ranjang. Berarti itu kan mau membakar, percobaan. Ini cerita dari almarhum," lanjut Afifi.
Baca juga: Empat Orang Resmi Didakwa Jadi Pelaku Serangan Concert Hall Moskow, Siapa Mereka Sebenarnya?
Belum selesai, tindak KDRT lainnya yang dilakukan Helmi adalah melempar handphone ke wajah Dokter Letty. Parahnya, Helmi bahkan pernah menyeret Dokter Letty di jalanan sampai 20–30 meter.Para tetangga yang melihat perlakukan itu menyarankan agar dokter Letty segera melaporkan ke pihak. Akan tetapi, Letty tidak mau memperpanjang masalah hingga ia ditembak enam kali oleh sang suami di kliniknya.
"Itu pak RT dan masyarakat keluar, tapi enggak bisa bantu, ini kan hubungan rumah tangga. Tapi didamaikan, adik saya juga dibawa ke Rumah Sakit Budi Asih, Jakarta Timur. Itu dua hari setelahnya. Hasil visum dibawa adik saya untuk lapor ke polisi. Dari laporan ke polisi sempat ditanya adik saya, ternyata adik saya ini yang tidak mau diproses panjang hukum," pungkasnya.
(dits)