image source: BBC
Wahidin juga membahas perihal upah kerja yang dinilainya tak berimbang dengan tanggung jawab kerja di pabrik kembang api tersebut. Anggota Komisi IX DPR Irma Chaniago bahkan menyebut sistem yang berlaku di pabrik kembang api itu menzalimi pekerjanya. Seperti cerita yang didapat Irma dari para korban luka mengungkapkan bahwa hampir semua yang ia wawancara adalah buruh harian lepas, kerja dari jam 8 pagi sampai 5 sore. Rata-rata hanya digaji antara Rp 20- 60 ribu per hari tanpa uang makan.