image source: kompas.com
Komisioner Komnas HAM Sianne juga sempat mewawancarai korban luka-luka. Sianne menyampaikan cerita dari para pekerja, antara lain buruh di pabrik kembang api itu mayoritas kaum perempuan, ibu dan anak. Mereka yang ditempatkan di bagian packing kembang api ditargetkan menyelesaikan 1.000 pack untuk mendapat upah Rp 40 ribu perhari.
Sianne menjelaskan, menurut cerita dari pada korban, “Untuk bagian packing tidak ada kontrak, tidak ada aturan apa pun, yang penting borongan lepas. Satu kelompok 5 orang ditargetkan 1 hari seribu pack. Kalau dapat seribu, per orang dapat Rp 40 ribu per hari. Kalau tidak mencapai seribu, dipotong ada sampai hanya 20 ribu per hari.”