Bahasa Ahok dalam mengumpulkan dana proyek besar Simpang Susun Semanggi adalah ‘malak’ atau meminta paksa uang dari perusahaan swasta lewat Koefisien Lahan Bangunan (KLB).
Perusahaan PT Mitra Panca Persada, anak perusahaan asal Jepang, Mori Building Company mengajukan izin KLB. Alih-alih membayar menggunakan uang, biaya izin dialihkan ke pembangunan jalan layang atau flyover. Selain membiayai flyover, PT Mitra Panca Persada juga membiayai infrastruktur di tempat lain yang membutuhkan dana sebanyak Rp219 miliar.
"Pemerintah itu preman resmi. Semua pengembang gue tagih (KLB)," kata Ahok pada April 2016 lalu.