Selain Simpang Susun Semanggi, penerapan kompensasi KLB juga ditawarkan Ahok pada para pemilik bangunan yang lahannya terpakai untuk jalur Mass Rapid Transit (MRT). Pemilik boleh menambah jumlah lantai bangunan hingga 14 lantai.
Mereka yang diberi kompensasi KLB 14 lantai itu kemudian diminta membereskan trotoar di sekitar bangunannya. Pembenahan trotoar itu untuk mendukung penyediaan 2.700 kilometer trotoar yang layak di Jakarta.