home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Alasan Mengapa Polisi Tak Anjurkan Kejar Pelaku Jika Melihat Kasus Tabrak Lari

Jumat, 13 Oktober 2017 10:57 by reinasoebisono | 51340 hits
Alasan Mengapa Polisi Tak Anjurkan Kejar Pelaku Jika Melihat Kasus Tabrak Lari
Image source: Kompas

DREAMERS.ID - Media sosial sempat diramaikan dengan video aksi tabrak lari sebuah mobil Honda Brio yang dikejar-kejar pemotor di Bandung. Mobil itu diketahui menyerempet beberapa pemotor lainnya dan terlihat lecet di bagian belakang.

"Dia panik sehingga kabur dan menyerempet motor lain. Kemudian pengemudi dikejar oleh pemotor lain," tutur Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo. Diketahui pengemudi mobil bernama Aldhia Muhammad Gardesi (20). Dalam pelariannya, Aldhia menyerempet banyak motor sepanjang Jalan Turangga hingga Asia Afrika, Bandung.

Berkaitan dengan hal tersebut, pihak kepolisian sebenarnya tidak menyarankan warga untuk mengejar pelaku tabrak lari atau penyerempet yang biasanya didasari dengan alasan tanggung jawab serta keadilan.

Pasalnya, jika dikejar, pelaku akan panik dan bisa jadi mencelakakan pengguna jalan lain seperti yang terjadi di Bandung. Warga atau pengendara lain tak perlu menghakimi pelaku karena lebih baik mencatat pelat nomor kendaraan pelaku.

Baca juga: Kim Ho Joong Dijatuhi Hukuman Penjara 2,5 Tahun Atas Kasus DUI dan Tabrak Lari

"Kalau misalnya yang nabrak melarikan diri, nggak usah dikejar-kejar, catat pelat nomornya, kasih ke polisi. Selesai. Kalau dikejar dan malah nanti menabrak pengendara lain-lain, semakin panjang masalahnya kan?" kata Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pujiyono. "Pengendara mobil pasti panik kalau menyenggol motor karena pengendara motor itu kerap main keroyok. Yang ditabrak siapa, yang lain ikutan mengeroyok,"

Melansir Detik, Pujiyono yakin polisi dapat menangkap pelaku dengan cepat karena pihaknya hanya perlu waktu sekejap untuk mengecek identitas pemilik kendaraan bermotor. Hal ini juga dihimbau guna menghindari adanya kecelakaan lain ketika pelaku dikejar dan dikeroyok massa.

"Pasti ketangkap juga. Identitas kendaraan itu ada di polisi. Buat laporan resminya, untuk nanti tagih ke polisi sampai mana prosesnya, sudah ketemu belum pelaku tabrak larinya. Dalam waktu cepat, itungan detik akan ketemu misalnya diketik (nomor pelat kendaraan) D sekian-sekian," terang Pujiyono.

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea bersama dengan Korea Creative Content Agency (KOCCA) akan menyelenggarakan K EXPO INDONESIA 2024 di Jakarta, Indonesia, dari tanggal 14 hingga 17 November 2024....
  • HOT !
    Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih yang akan dilantik pada akhir pekan ini diketauhi telah dan sedang menggelar pembekalan anggota kabinet di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang juga adalah kediaman pribadinya....
  • HOT !
    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengunjungi Divisi Infanteri ke 15 Angkatan Darat pada Selasa (17/9), yang merupakan tempat RM BTS saat ini bertugas sebagai bagian dari band militer....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : IkaaWulandari
Cast : Reina Lee (OC), EXO, Kim Myung Soo (Infinite), Jonghyun (CNBlue), Heechul (Super Junior), Kpop Idol

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)