DREAMERS.ID - Seorang pengemudi transportasi online, Grab tega membunuh seorang perempuan di kediamannya di Apartemen Laguna, Jakarta Utara. Sempat jadi buruan polisi, pelaku pembunuh Dini Oktaviani (27) itu berhasil diringkus.
Polisi juga mendapat bahan bukti dari rekaman CCTV (closed-circuit television) apartemen yang berhasil menangkap sosok pelaku bernama Peri Sugianto (27) yang awalnya diyakini sebagai orang terakhir yang menemui korban di apartemennya.
Berdasarkan rekaman CCTV, melansir Detik, tersangka datang ke unit apartemen korban pada 13 September 2017 sekitar pukul 20.00 WIB. Peri terlihat meninggalkan apartemen korban sekitar pukul 21.30.
"Hasil olah TKP ditemukan beberapa titik awal, yaitu ditemukannya ada beberapa titik CCTV yang meng-cover peristiwa adanya orang yang masuk dan keluar dari kamar korban," jelas Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto. "Ada sekitar satu setengah jam itu tersangka dan korban ngobrol-ngobrol,"
Baca juga: Breaking News! Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Diputus Batal Status Tersangkanya
Jenazah korban baru ditemukan oleh pihak keluarga pada 18 September 2017 dalam kondisi sudah membusuk karena selang 5 hari didiamkan di dalam unit apartemennya. Sementara itu mengenai hubungan pelaku dan korban diketahui telah terjalin sejak 2010. Terangka setidaknya juga dua kali datang ke apartemen tempat tinggal Dini."Terakhir itu ya waktu kejadian tanggal 13 September. Korban menyuguhi tersangka minum, sempat ngobrol-ngobrol juga," ungkap Antonius, yang didampingi Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono.
Tentang kronologi, setelah sekitar setengah jam mengobrol, tersangka tiba-tiba mencekik leher korban dari belakang hingga korban tidak sadarkan. Setelah memastikan korban tewas, tersangka lalu mengambil telepon seluler, perhiasan emas hingga televisi milik korban.
(rei)