DREAMERS.ID - KPK menangkap Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno yang diduga menerima suap terkait proyek alat kesehatan atau alkes. Wanita yang akrab disapa Bunda Sitha itu diringkus petugas dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (29/8).
Dilansir dari laman Detik, Siti Masitha diamankan KPK bersama yang ratusan juta rupian sesaat setelah memimpin rapat evaluasi capaian kerja triwulan dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pada pukul 17.20.
Sebelum penangkapan, petugas KPK melakukan penyegelan di kantor RSUD Kardinah. Karena itu diduga kuat penangkapan Siti Masitha terkait kasus pembangunan fisik ruang ICU rumah sakit tersebut.
"Saat Ibu Wali Kota ada acara, saya lihat ada beberapa orang yang mau masuk tapi dihalangi oleh Satpol. Tapi tidak lama setelah itu, Ibu Wali Kota keluar dan diikuti mereka hingga masuk ke dalam ruang kerja. Setelah itu keluar dan masuk mobil dan pergi. Mereka keluar Balai Kota persis saat adzan maghrib," kata Mufid, Salah seorang anggota Satpol PP Kota Tegal.
Baca juga: Daftar Kasus Pengawal Tahanan KPK Dipecat karena Terima Uang
"Ada sejumlah uang juga yang kita amankan di sana, informasi yang kita terima ada ratusan juta dalam OTT tersebut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. "OTT ini dilakukan dalam satu rangkaian di tiga kota. Jadi ada OTT yang dilakukan di Jateng, daerahnya sekitar Tegal, ada di Balikpapan, dan di Jakarta,"Sementara Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memperoleh informasi jika nilai suap yang diterima Siti Masitha sekitar Rp 300 juta. "Rp 300-an (juta) atau berapa tadi, juta," kata Ganjar ditemui terpisah.
Untuk itu, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap tersebut apakah menjadi tersangka atau tidak. Namun pihak KPK belum menjelaskan OTT rangkaian di atas tersebut terkait kasus apa.
(rei)