DREAMERS.ID - Kepolisian Israel untuk kedua kalinya melarang warga Muslim untuk melaksanakan ibadah salat di Masjid Al-Aqsa, Jerusalem. Larangan itu diadakan setelah pecah bentrokan antara warga dan polisi Israel kembali pecah pada Kamis (27/7) lalu.
Namun bukan semua kalangan yang dilarang untuk memasuki salahs atu masjid suci untuk umat Muslim tersebut, melainkan hanya pria berusia di bawah 50 tahun. Pelarangan ini pun berlaku di Kompleks Haram Al-Sharif yang meliputi Masjid Al Aqsa dan Kubah Shakhrah atau Dome of The Rock.
“Pemeriksaan keamanan dilakukan dan ada indikasi bahwa gangguan dan demonstrasi akan berlangsung hari ini," kata polisi. "Hanya pria berusia di atas 50 tahun dan perempuan semua usia yang diizinkan. Akses di sejumlah jalan di sekitar Kota Tua dibatasi dan semua tindakan pengamanan yang diperlukan diambil untuk mencegah dan menanggapi setiap aksi kekerasan."
Baca juga: Sejarah Singkat Masjid Al Aqsa, Tempat Suci yang Jadi Titik Konflik Palestina dan Israel
Kompleks yang dipermasalahkan tersebut juga dikenal di kalangan masyarakat Yahudi sebagai Bukit Suci atau Bukit Kuil. Seperti yang diberitakan di atas, bentrokan kembali meletus karena ribuan umat Muslim Palestina ingin mengakhiri pemboikotan keamanan yang diambil Israel, melansir Kompas.Meski latar belakang pastinya belum terungkap jelas, bentrokan terjadi ketika sekelompok polisi berjalan di tengah kerumunan warga Muslim Palestina. Warga Palestina melemparkan botol plastik dan dibalas oleh polisi Israel dengan menembakkan granat setrum. Sekitar 46 orang terluka dalam bentrokan tersebut.
(rei)