home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Mahasiswa Indonesia di Inggris Terjerat Kasus Dugaan Pedofilia

Sabtu, 29 Juli 2017 07:10 by Dits | 2414 hits
Mahasiswa Indonesia di Inggris Terjerat Kasus Dugaan Pedofilia
image source: NORTH NEWS & PICTURES LTD

DREAMERS.ID -Mahasiswa asal Indonesia yang baru saja menyelesaikan pendidikan Komunikasi Massa di Inggris terjerat kasus pelanggaran seksual. Pelaku berinisial FA diduga melakukan percakapan chat berkonten pornografi dengan seorang anak di bawah umur.

Cowok 21 tahun tersebut dijebak melalui profil akun palsu seorang anak 14 tahun bernama Zen yang dibuat oleh kelompok LSM, Guardian of the North. Kelompok tersebut merupakan pengawas pelaku pedofilia yang berfokus untuk menyelamatkan anak dari para pedofil.

Menurut keterangan Daily Mail, Sabtu (29/7), melalui sebuah aplikasi percakapan FA merayu Zen untuk melakukan hubungan seksual. Meski tahu usia Zen masih dibawah umur, namun ia kerap meminta ‘bocah’ tersebut untuk datang ke tempat tinggalnya.

 “Terdakwa berulang kali meminta berhubungan seks walau sudah diberi tahu kalau sang anak berusia 14 tahun. Dia berikan alamat dan menawarkan untuk membayar taksi,” kata Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Newcastle, Michael Bunch, mengutip Daily Mail.

Baca juga: Mantan Asisten Rumah Tangga Perkuat Dugaan Michael Jackson sebagai Penjahat Seksual Anak

FA pun juga mengetahui kalau usia minimal untuk berhubungan seksual di Inggris adalah 18 tahun, namun ia tetap memaksa Zen untuk datang. “Kamu tahu, berhubungan seks di bawah 18 itu ilegal," demikian ucapan FA.

Alih-alih didatangi Zen, FA justru ditangkap oleh anggota dari Guardians of the North pada 2 Mei 2017 lalu. Menurut pengakuan Brunch, terdakwa meminta anggota kelompok untuk tidak melaporkan ke polisi. Kala itu FA mengaku kesepian sehingga mencari aktivitas seksual melalui internet, ia pun tertarik dengan profil Zen.

Dalam penyelidikan, FA telah mengakui perbuatannya yang melanggar hukum. Hakim Nicholas Lumley QC juga sudah menjatuhkan vonis delapan bulan penjara dengan masa percobaan dua tahun. Namun, pengadilan tidak menerbitkan surat perintah pencegahan terhadap pelaku karena dirinya akan segera meninggalkan Inggris untuk kembali ke Indonesia.

(dits)

Komentar
  • HOT !
    Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea bersama dengan Korea Creative Content Agency (KOCCA) akan menyelenggarakan K EXPO INDONESIA 2024 di Jakarta, Indonesia, dari tanggal 14 hingga 17 November 2024....
  • HOT !
    Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih yang akan dilantik pada akhir pekan ini diketauhi telah dan sedang menggelar pembekalan anggota kabinet di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang juga adalah kediaman pribadinya....
  • HOT !
    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengunjungi Divisi Infanteri ke 15 Angkatan Darat pada Selasa (17/9), yang merupakan tempat RM BTS saat ini bertugas sebagai bagian dari band militer....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : IkaaWulandari
Cast : Reina Lee (OC), EXO, Kim Myung Soo (Infinite), Jonghyun (CNBlue), Heechul (Super Junior), Kpop Idol

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)