DREAMERS.ID - Bukan hanya para karyawan yang mendapat kenaikan gaji, namun pemimpin negara juga bisa mendapat kenaikan upah. Seperti yang diterima oleh Ratu Inggris, Elizabeth II yang belum lama ini dikabarkan mendapat kenaikan gaji cukup tinggi.
Melansir laman CNN via Dream, ibu dari Pangeran Charles itu mendapat kenaikan gaji hingga 78%. Jumlah gaji yang diterima awalnya sebesar 42,8 juta poundsterling (Rp738,04 miliar) per tahun. Namun meroket menjadi 76,1 juta poundsterling (Rp1,31 triliun) per tahun.
Kenaikan gaji selama 10 tahun ini dilakukan seiring berjalannya renovasi Istana Buckingham, seperti mengganti pipa dan kabel yang usianya sudah cukup tua, di atas 60 tahun. Nantinya gaji itu akan digunakan Ratu Elizabeth untuk membiayai kebutuhan sehari-hari, akomodasi perjalanan, biaya keamanan serta gaji pelayan istana.
Baca juga: Meghan Markle Ungkap Perasaan Usai Meninggalnya Ratu Elizabeth II
Pendapatan fantastis itu sendiri berasal dari berbagai sumber, seperti properti, pertanian, dan pajak perkebunan. Sumber gaji Ratu Elizabeth II ini juga berasal dari Duchy of Lancester, properti, dan pertanian yang dimiliki sejak tahun 1265.Memang sangat besar nilainya, namun pengelola keuangan Ratu Inggris, Sir Alan Reid, jumlah itu sebanding dengan apa yang telah diberikannya pada rakyat Inggris. Berdasarkan perhitungan tahun 2016 di mana dirinya mendapat penghasilan sebesar 42,8 juta poundsterling. Hal ini mengartikan jika ratu menerima 0,83 poundsterling (Rp14.312) dari setiap rakyat Inggris.
(rei)