DREAMERS.ID - Belakangan marak aksi persekusi alias ‘perburuan’ atau penangkapan dengan cara main hakim sendiri sejumlah oknum karena korban dianggap menghina agama atau ulama. Tak jarang aksi ini berujung intimidai dan kekerasan.
Salah satunya yang jadi viral adalah remaja 15 tahun berinisial PMA yang dituding menghina Rizieq Shihab dan terekam video mengalami kekerasan oleh sekelompok orang serta dipaksa meminta maaf pada umat Islam, video ini pun jadi viral.
Kini LSM Koalisi Anti-Persekusi mewaspadai beberapa pola yang dilakukan terhadap pihak yang diduga menghina agama atau ulama tersebut. Koalisi ini mengatakan korban persekusi sudah bertambah sekitar 59 orang.
Safenet, melansir CNN menyebut tren dugaan penghinaan agama dan ulama sebagai ‘The Ahok Effect’, menyusul kasus penodaan agama yang dilakukan Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Masyarakat menjadi makin antipati pada agama dan ulama yang dianggap tidak toleran.
Baca juga: Mengintip Lagi Kericuhan Intimidasi Miris #2019GantiPresiden dan #DiaSibukKerja di CFD
Berikut adalah 10 pola oknum persekusi yang memburu sejumlah warga secara sewenang-wenang kemudian diintimidasi hingga mengalami kekerasan:1. Menelusuri orang yang dianggap menghina ulama.
2. Membuka identitas dan menyebarkannya.
3. Menginstruksikan untuk memburu target.
4. Aksi mendatangi ke rumah atau kantor.
5. Ancaman kekerasan hingga terjadi kekerasan.
6. Dilaporkan ke kantor polisi dengan Pasal 28 Undang Undang ITE atau Pasal 156 a KUHP.
7. Disuruh meminta maaf lisan maupun pernyataan tertulis.
8. Penegak hukum menetapkan tersangka.
9. Penegak hukum hanya melihat proses penuntutan permintaan maaf.
10. Akun korban diduga dipalsukan.
Karena hal ini, Komnas HAM dan kepolisian didesak untuk menginvestigasi serius aksi persekusi yang dilakukan oknum tersebut. Selain itu, koalisi juga meminta masyarakat tak melakukan siar kebencian karena bisa memperkeruh suasana dan berakibat perpecahan.
(rei)