home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Detail Fasilitas dan Alat Seksual BDSM Jadi Barang Bukti Pesta Seks Gay Kelapa Gading

Senin, 22 Mei 2017 14:15 by reinasoebisono | 5264 hits
Detail Fasilitas dan Alat Seksual BDSM Jadi Barang Bukti Pesta Seks Gay Kelapa Gading
Image source: Kumparan

DREAMERS.ID - Penggerebekan pesta seks homoseksual di bilangan Kelapa Gading menghebohkan karena jumlahnya mencapai 141 orang. Jumlah ini sudah termasuk pemilik usaha hingga pekerja seksualnya atau gigolo.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Nasriadi, ramainya lokasi pesta gay yang berkedok tempat fitness itu memang biasa ramai di akhir pekan karena ada pertunjukan tari telanjang atau striptease.

Dengan membayar Rp 185 ribu, pengunjung bebas menggunakan fasilitas di ruko PT. Atlantis dengan 3 lantai itu. Melansir Detik, lantai 1 lokasi adalah ruangan fitness. Sedangkan lantai dua untuk fasilitas striptease dan lantai 3 untuk fasilitas spa.


Image source: Detik

Dari foto-foto yang dirilis Polres Jakarta Utara, terlihat pula detail lokasi fasilitas ketika acara berlangsung. Seperti kerangkeng dengan tirai berwarna hijau, lengkap dengan matras berwarna hitam. Temboknya pun ditulisi ‘Safety is Priority’.

Baca juga: Mengerikan, Ternyata Terbongkar Komunitas Swinger Tempat Para Suami-Istri Bertukar Pasangan

Selain itu, ditemukan pula barang bukti alat-alat bantu seksual yang sering disebut kelainan, yaitu BDSM  (bondage and discipline, dominance and submission, sadism and masochism). Alat ini biasa digunakan untuk mengikat leher, tangan dan kaki.



Image source: Kumparan

Termasuk 141 orang yang diringkus, polisi menahan pemilik usaha yang sesuai dengan IUP tempat berinisial CDK (40). N (27) sebagai resepsionis dan kasir yang menyiapkan honor bagi penari striptis, DPP (27) selaku resepsionis dan kasir yang menerima pembayaran dari pengunjung, serta RA (28) selaku sekuriti yang menyerahkan honor bagi penari striptis.

Ada pula beberapa penari striptease dan gigolo yang diringkus dari pesta ‘The Wild One’ tersebut yaitu SA (29), BY (20), R (30), TT (28), AS (41), dan SH (25). Mereka diduga melanggar Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi. 

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea bersama dengan Korea Creative Content Agency (KOCCA) akan menyelenggarakan K EXPO INDONESIA 2024 di Jakarta, Indonesia, dari tanggal 14 hingga 17 November 2024....
  • HOT !
    Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih yang akan dilantik pada akhir pekan ini diketauhi telah dan sedang menggelar pembekalan anggota kabinet di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang juga adalah kediaman pribadinya....
  • HOT !
    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengunjungi Divisi Infanteri ke 15 Angkatan Darat pada Selasa (17/9), yang merupakan tempat RM BTS saat ini bertugas sebagai bagian dari band militer....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : IkaaWulandari
Cast : Reina Lee (OC), EXO, Kim Myung Soo (Infinite), Jonghyun (CNBlue), Heechul (Super Junior), Kpop Idol

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)