DREAMERS.ID - Dalam waktu kurang dari 24 jam, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang divonis 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang ke Markas Korps (Mako) Brimob di Depok.
Beberapa pihak termasuk rutan sudah memberikan beberapa alasan terkait pemindahan yang dilakukan waktu dini hari ini itu. Mulai dari kapasitas Rutan Cipinang yang padat, hingga alasan keamanan. Namun kini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan alasan lebih lanjut soal keamanan, adanya ancaman pembunuhan.
"Saya ditelpon Kakanwil Kemenkumham Provinsi DKI, bahwa di Rutan Cipinang saat itu sudah sangat padat. Ada 3.733 penghuni," kata Yasonna, Minggu (14/5).
Lebih detail, Yasonna mengatakan telepon tersebut terjadi pada Selasa, 9 Mei 2017 sekitar pukul 23.00. Namun Yasonna juga menyebut adanya ancaman-ancaman pembunuhan terhadap Ahok meski tak menjelaskan lebih rinci soal dari mana ancaman tersebut.
Baca juga: Wacana Premium Dihapus Namun Sulit Karena Mafia Migas, Ahok Setuju!
"Dan sulit menjamin keamanan karena figur beliau yang masih ada pihak-pihak yang sangat tidak puas dan adanya ancaman-ancaman untuk dibunuh," ujar Yasonna.Selain itu pemindahan tersebut juga karena Cipinang adalah jalan arteri yang dikhawatirkan akan terjadi kemacetan parah dan mengganggu pengguna jalan karena gelombang masyarakat yang ebrsimpati pada Ahok.
Yasonna mengaku tengah malam berangkat ke rutan Cipinang dan berdiskusi dengan Kakanwil serta Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang sependapat agar Ahok ditempatkan di Mako Brimob. Bersamaan dengan itu, Yasonna juga membantah keras adanya isu pemindahan tersebut agar keluarga Ahok bisa menginap di rutan.
(rei)