home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Ahok di Penjara, Ribuan PNS DKI Tak Masuk Kerja di Hari 'Kejepit'

Sabtu, 13 Mei 2017 12:23 by Dits | 3224 hits
Ahok di Penjara, Ribuan PNS DKI Tak Masuk Kerja di Hari 'Kejepit'
image source: TEMPO.CO

DREAMERS.ID - Tiga hari sudah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendekam di Mako Brimob Kelapa Dua Depok terkait dengan kasus penodaan agama. Posisi Ahok yang kini tak lagi menjabat sebagai Gubernur DKI lantas digantikan oleh Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat yang didapuk menjadi Plt Gubernur.

Baru tiga hari tak ada Ahok, menurut keterangan data Kepala Bidang Pengendalian Pegawai BKD DKI Jakarta, Komarukmi Sulistyawati, sebanyak 2.963 dari 71.210 Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tidak masuk kerja pada hari `kejepit` 12 Mei 2017 kemarin.

"Yang tidak ada keterangan 2.963, ini ketahuannya nanti sore. Ini yang belum ada klarifikasi, 2.963 ini belum hadir dari 71.210, ini seluruh DKI," ujar Sulistyawati di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/5) mengutip Merdeka.

Menurut Sulistyawati, data tersebut masih akan dicek karena ada saja kemungkinan lain para PNS tak bisa hadir. Bisa jadi, ada keperluan tugas lain di luar institusi sehingga tidak dapat melakukan presensi pada pagi hari.

Baca juga: Ternyata Ada Hal Khusus Di Aturan Untuk PNS Selama PPKM Darurat WFH 100%

"Artinya dia bisa tugas luar atau tugas luar setengah hari," ujarnya.

Sulistyawati lebih lanjut menuturkan, kalau pengawasan yang dilakukan pemrov Jakarta terkait dengan pegawai sudah sangat baik dan ketat. Ketidakhadiran akan diakumulasi setiap waktu, dan berujung kepada pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Sementara sanksi yang terberatnya adalah pemberhentian pegawai.

"Apabila akumulasi keterlambatan mencapai waktu lima hari kerja atau 5 x 7,5 jam, PNS akan mendapatkan teguran lisan dan tidak menerima TKD satu bulan. Kalau sudah 46 hari lebih (akumulasi keterlambatan dan ketidakhadiran), kami berhentikan, tetapi tetap melalui panggilan pertama, kedua, dan seterusnya," pungkasnya.

(dits)

Komentar
  • HOT !
    Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea bersama dengan Korea Creative Content Agency (KOCCA) akan menyelenggarakan K EXPO INDONESIA 2024 di Jakarta, Indonesia, dari tanggal 14 hingga 17 November 2024....
  • HOT !
    Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih yang akan dilantik pada akhir pekan ini diketauhi telah dan sedang menggelar pembekalan anggota kabinet di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang juga adalah kediaman pribadinya....
  • HOT !
    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengunjungi Divisi Infanteri ke 15 Angkatan Darat pada Selasa (17/9), yang merupakan tempat RM BTS saat ini bertugas sebagai bagian dari band militer....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : IkaaWulandari
Cast : Reina Lee (OC), EXO, Kim Myung Soo (Infinite), Jonghyun (CNBlue), Heechul (Super Junior), Kpop Idol

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)