DREAMERS.ID - Setelah jadi pembicaraan hangat di sosial media skala dunia, kasus penodaan agama yang memvonis Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dipenjara 2 tahun itu juga mendapat perhatian lembaga dan sosok penting luar negeri.
Bahkan, Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB mendesak Indonesia untuk meninjau ulang hukuman yang dijatuhkan pada Ahok. Amnesty International juga turut menyatakan jika hukuman tersebut adalah cerminan ketidakadilan di Indonesia.
"Kami memperhatikan hukuman penjara untuk Gubernur Jakarta atas tuduhan penodaan agama Islam. Kami mendesak Indonesia untuk meninjau ulang hukum penistaan," demikian pernyataan Kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) via akun Twitter resmi.
"Putusan itu memperlihatkan ketidakadilan dalam hukum penodaan agama di Indonesia, yang harus segera dihapus," tulis Amnesty International via CNNIndonesia.
Baca juga: Wacana Premium Dihapus Namun Sulit Karena Mafia Migas, Ahok Setuju!
Uni Eropa pun menyuarakan hal sama via kantor perwakilan untuk Indonesia dan Brunei Darussalam. Menurutnya, hukum penodaan agama tersebut dapat menghalangi kebebasan berpendapat.Tak hanya lembaga internasional, namun sejumlah pejabat perwakilan asing di Indonesia pun turut berbicara setelah putusan pengadilan menjatuhkan penjara 2 tahun untuk Ahok. Salah satunya adalah Duta Besar Inggris untuk Indonesia yang beragama Muslim, Moazzam Malik.
"Saya kenal Ahok. Saya mengagumi kerjanya untuk Jakarta. Saya yakin dia bukan anti-Muslim. Doa saya untuk Ibu Vero dan keluarga. Para pemimpin harus menjaga toleransi dan kerukunan," kata Malik melalui akun Twitter pribadinya.
(rei)