home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Ahok Dituntut Penjara 1 Tahun dan Masa Percobaan 2 Tahun, Apa Artinya?

Jumat, 21 April 2017 01:00 by reinasoebisono | 3975 hits
Ahok Dituntut Penjara 1 Tahun dan Masa Percobaan 2 Tahun, Apa Artinya?
Image source: Detik

DREAMERS.ID - Gubernur Petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memang telah mendapat tuntutan dari jaksa dengan hukuman penjara 1 tahun dan masa percobaan 2 tahun. Hal ini masih akan dipastikan melalui vonis hakim nantinya.

Pakar hukum pidana Universitas Indonesia Gandjar Laksmana Bonaparta menjelaskan apa maksud dari masa percobaan dan apa beda serta pengaruhnya dengan hukuman penjara yang jadi tuntutan jaksa.

"Hukuman percobaan itu berarti terdakwa hanya akan menjalani pidana penjaranya, apabila dalam masa waktu percobaan melakukan tindak pidana apapun," kata Gandjar kepada Kompas.

Baca juga: Ketua Majelis Hakim Sidang Kasus Ahok Naik Jabatan

Dengan kata lain, jika Ahok berlaku baik dan tak terjerat kasus pidana apa pun selama 2 tahun, Ahok tidak menjalani hukuman penjaranya yang selama 1 tahun. Jika memang terjerat kasus pidana kembali, Ahok akan menjalani hukuman penjara 1 tahun ditambah hukumn kasus barunya nanti.

"(Hukuman) berlaku sejak putusan hakim dinyatakan berkekuatan hukum tetap alias inkracht van gewijsde," kata Gandjar.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menyatakan Ahok bersalah dalam kasus penodaan agama. Pembacaan tuntutan itu dilakukan di sidang ke-20 yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Ausitorium Kementerian, Jakarta Selatan. 

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea bersama dengan Korea Creative Content Agency (KOCCA) akan menyelenggarakan K EXPO INDONESIA 2024 di Jakarta, Indonesia, dari tanggal 14 hingga 17 November 2024....
  • HOT !
    Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih yang akan dilantik pada akhir pekan ini diketauhi telah dan sedang menggelar pembekalan anggota kabinet di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang juga adalah kediaman pribadinya....
  • HOT !
    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengunjungi Divisi Infanteri ke 15 Angkatan Darat pada Selasa (17/9), yang merupakan tempat RM BTS saat ini bertugas sebagai bagian dari band militer....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : IkaaWulandari
Cast : Reina Lee (OC), EXO, Kim Myung Soo (Infinite), Jonghyun (CNBlue), Heechul (Super Junior), Kpop Idol

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)