DREAMERS.ID - Insiden penurunan paksa yang dilakukan maskapai United Airlines memang menghebohkan publik baik di Amerika Serikat mau pun dunia. Insiden hingga menyeret seorang pria tersebut dilakukan karena pesawat diklaim kelebihan penumpang.
“Empat penumpang harus turun karena ada empat awak yang harus segera diberangkatkan ke Louisville. Jika tidak, penerbangan di sana akan batal,” kata juru bicara United Airlines. Hal ini sontak membuat masyarakat bertanya-tanya soal boleh tidaknya perlakuan tak sopan tersebut.
Melansir CNN, maskapai ternyata memang berhak menurunkan penumpang, menurut Undang-Undang Amerika Serikat. Hanya saja banyak yang tak tahu peraturan yang disahkan oleh Departemen Transportasi tersebut.
Dalam aturan Departemen Transportasi AS, maskapai berhak menurunkan penumpang yang sudah membeli tiket, jika dirasa pesawat kelebihan beban atau ada awak kabin atau petugas yang harus segera diterbangkan. Tak hanya itu, maskapai pun harus membuat perkiraan penumpang yang bisa diturunkan.
Baca juga: Memprihatinkan! Pesawat United Airlines Terdampar di Suhu Minus 30 Derajat Celsius hingga Pintu Beku
Orang tua dengan anak bayi, manula dan penyandang cacat, merupakan penumpang yang menjadi pilihan terakhir untuk diturunkan. Kalau tak ada penumpang yang mau diturunkan, maskapai berhak untuk memaksa penumpang yang dipilihnya untuk turun.Namun tak selesai sampai di situ, maskapai wajib memberi tiket penerbangan pengganti dan biasanya ditambah voucher menarik serta mengurusnya hingga selesai. Dalam pernyataannya, CEO United Airlines Oscar Munoz mengatakan jika penumpang yang diturunkan paksa itu sudah ditawari kompensasi lebih dari US$1.000 atau sekitar Rp13.2 jutaan.
Namun para pengamat di AS menganggap jika insiden penurunan paksa akhir pekan kemarin itu sebenarnya bisa saja dihindari, asal petugas keamanan melakukan protokol dengan lebih baik.
(rei)