DREAMERS.ID - Aksi penodongan dan penyanderaan seorang ibu dan anaknya yang masih balita terjadi di Jakarta Timur, Minggu (10/4) sekitar jam 21.00 malam. Penyanderaan tersebut terjadi di Traffic Light Buaran Jalan Ngurah Rai Jaktim. Pria yang menyandera itu terlihat membawa pisau, ia mendekap korban dari belakang yang tengah menggendong bayi.
Setelah negosiasi tak menemukan titik temu akhirnya penodong dan penyandera itu berhasil dilumpuhkan dengam timah panas. Seorang anggota polisi berpakaian sipil bernama Aiptu Sunaryanto menembak tangan pelaku. Dari keterangan yang didapat, penyandera merupakan residivis kejahatan jalanan.
Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Andry Wibowo, penyandera itu pun diketahui bernama Hermawan (28), kelahiran Kebumen, Jawa Tengah.
"Dia residivis kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor)," kata Andry di Polda Metro Jaya, Senin (10/4) mengutip laman Liputan6.
Baca juga: Puluhan Orang Dilaporkan Tewas Setelah Teror Penyanderaan Mencekam di Hotel Kenya Berakhir
Dari penyelidikan Hermawan melakuakan aksinya sendirian tanpa ada komplotan. "Mungkin kan dia keluar dari LP (Lembaga Pemasyarakatan) di Bekasi kalau enggak salah, butuh makan dan sebagainya. Ini yang nenjadi motif," lanjut Andry.Menurutnya, tidak sedikit residivis yang kembali melakukan tindak kejahatan setelah keluar dari penjara. Salah satu faktornya adalah masalah ekonomi. "Ada yang motifnya memang ekonomi, ada yang motifnya juga profesi. Kalau yang motifnya sudah ekonomi, kelaparan, ya harus kita pikirkan, tapi kalau profesi ya harus dituntaskan oleh hukum," jelasnya.
Lebih lanjut menurut seorang saksi mata bernama Edi, kronologi penyanderaan terjadi karena pelaku yang dikejar oleh massa akibat ketahuan menjambret langsung masuk ke angkot lalu menyandera ibu dan anaknya yang tengah menumpang angkot tersebut. Ia pun langsung mengacukan pisau ke leher si ibu sampai mengeluarkan darah.
(dits)