DREAMERS.ID - Sidang tentang dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah memasuki sidang ke-17 pada Selasa (4/4). Dalam sidang tersebut, ternyata salah satu tim kuasa hukum Ahok sempat menayangkan beberapa video.
Selain video dari KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, sang penasihat hukum juga menayangkan video pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Kuasa Hukum Ahok, Humphrey R. Djemat menyebut video ceramah Rizieq Shihab mencerminkan kebencian kepada Ahok, yang dapat dilihat langsung oleh majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU).
"Ada kata-kata 'biar kesamber geledek', atau 'ada yang bunuh' Padahal kan dia ahli agama, harus bersikap imparsial, bersikap sebagai ahli agama yang tidak punya rasa kebencian. Tapi kalau dilihat dari omongan Rizieq kelihatan sekali kebenciannya terhadap Ahok," tutur Humphrey, dikutip dari CNN.
Baca juga: Jika Ditugaskan Megawati Ahok Siap Lawan Ridwan Kamil Di Pilkada Jakarta?
Kuasa hukum juga ingin memperlihatkan ketidakadilan yang menimpa Ahok. I Wayan Sidarta, kuasa hukum yang lain, menyebutkan ada keanehan pada tayangan video Rizieq Shihab saat membahas pernyataan Ahok soal Al Maidah ayat 51. Wayan berpendapat, seharusnya pernyataan Rizieq pada video tersebut diproses secara hukum karena berpotensi melanggar ujaran kebencian.Sementara itu, dalam video yang ditayangkan, Rizieq menjelaskan tafsir surat Al-Maidah ayat 51 dan 52 serta membahas mengenai pemimpin dari kalangan non-muslim, "Ada yang mengatakan, kalau kita enggak pilih dia, nanti program pembangunan macet, program pemerataan dan kesejahteraan masyarakat macet. Nanti kalau enggak pilih dia, musibah buat kita. Saya tanya, ada enggak yang ngomong seperti itu? Persis, Allah ceritakan dalam Al-Maidah ayat 52," kata Rizieq.
(nnd)