home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Laporan Terkini Greenpeace, Udara Jabodetabek Masuk Kategori Berbahaya

Rabu, 05 April 2017 11:35 by reinasoebisono | 1225 hits
Laporan Terkini Greenpeace, Udara Jabodetabek Masuk Kategori Berbahaya
Image source: Detik

DREAMERS.ID - Tanpa disadari, udara yang kita hirup sehari-hari menyimpan racun karena kondisinya yang membahayakan kesehatan. Hal ini dibeberkan oleh organisasi Greenpeace Indonesia sesuai data dari 19 alat monitor pintar kualitas udara.

Alat ini, melansir Suara, mampu mendeteksi konsentrasi polutan berbahaya Particulae Matter (PM) 2.5. Pemantauan ini dilakukan selama Februari hingga Maret 2017 di 19 titik di Jabodetabek. Namun hasilnya dikatakan cukup mengagetkan.

Contohnya, adalah di daerah Cibubur yang memiliki rata-rata PM 2.5 di angka 103.2 g per meter kubik. Padahal, batasan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah 25 g per meter. Angka di atas jauh dari level aman.

Perumahan lain seperti Kebagusan memiliki tingkat PM 2.5 65.9 g per m3, sedangkan wilayah Gandul-Depok mencapai 71.5 g per m3. Tentu kondisi ini, menurut Jurukampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu tak boleh dibiarkan.

Baca juga: Starbucks Tidak Akan Lagi Menggunakan Sedotan Plastik

"Selama ini kita tidak pernah menyadari betapa buruknya kualitas udara Jakarta karena tidak ada data yang tersedia," ujar dia. "Data ini membantu kita memahami bahwa beberapa penyakit yang selama ini kita derita berkaitan erat dengan kualitas udara yang kita hirup tiap harinya,"

Greenpeace juga dapat menghitung meningkatnya resiko kematian dari berbagai tingkat PM 2.5 tahunan. Hasilnya, risiko kematian karena stroke meningkat hampir 2.5 kali lipat di Cibubur dan sekitar 2 kali lipat di Tambun, Setiabudi, Citayam, Ciledug, Kebagusan, Depok, Cikunir, Jatibening dan Warung Buncit.

Solusinya, pemerintah harus memasang alat pemantau kualitas udara yang mampu mendeteksi PM 2.5 lebih banyak dan menyajikan data hasil yang bisa diakses publik. Selain itu, perlu ada regulasi standar PM 2.5 yang menjadi ambang batas sesuai WHO.

Dari informasi tersebut, pemerintah seharusnya merancang dan menerapkan strategi untuk mengurangi polusi udara dengan mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum, memperbesar porsi penggunaan energi baru-terbarukan, serta memperketat regulasi emisi khusus untuk sektor pembangkit.

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea bersama dengan Korea Creative Content Agency (KOCCA) akan menyelenggarakan K EXPO INDONESIA 2024 di Jakarta, Indonesia, dari tanggal 14 hingga 17 November 2024....
  • HOT !
    Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih yang akan dilantik pada akhir pekan ini diketauhi telah dan sedang menggelar pembekalan anggota kabinet di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang juga adalah kediaman pribadinya....
  • HOT !
    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengunjungi Divisi Infanteri ke 15 Angkatan Darat pada Selasa (17/9), yang merupakan tempat RM BTS saat ini bertugas sebagai bagian dari band militer....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : IkaaWulandari
Cast : Reina Lee (OC), EXO, Kim Myung Soo (Infinite), Jonghyun (CNBlue), Heechul (Super Junior), Kpop Idol

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)