home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Heboh Kalung Berlian dari Raja Salman, Bolehkah Presiden dan Ibu Negara Terima Hadiah?

Rabu, 08 Maret 2017 11:18 by reinasoebisono | 18077 hits
Heboh Kalung Berlian dari Raja Salman, Bolehkah Presiden dan Ibu Negara Terima Hadiah?
Image source: Dreamers.id

DREAMERS.ID - Selepas kunjungan kenegaraan Raja Salman di Jakarta-Bogor, beredar desas-desus Ibu Negara Iriana Widodo menerima hadiah super mewah yaitu kalung berlian dari sang Raja Arab Saudi. Dilacak oleh BBC via Spredfast, perbincangan kalung berlian itu dimulai oleh tweet seorang netizen di bawah ini.

Bukan tanpa alasan, tweet itu diduga karena beredar pula sebuah video yang memperlihatkan berbagai macam perhiasan kalung berlian, bungkusan yang ditutup kain emas serta ramai pembicaraan dalam bahasa yang bukan bahasa Indonesia, diduga berbahasa Arab.

Namun sejumlah netizen mengomentari jika video tersebut tidak benar alias hoax. Hal itu pun diamini oleh pihak Istana. "Ketika semua acara berlangsung, kebetulan semua saya mengikuti, tidak ada itu (penyerahan hadiah). Tidak pernah ada," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Meski rumor tersebut telah diklarifikasi, namun bolehkah seorang Presiden dan Ibu Negara menerima hadiah sebagai bentuk penghormatan dari kepala negara atau pemerintahan lain?

Baca juga: Cek Fakta Atau Hoax! Kabar Raja Salman Meninggal Dunia

"Apapun bentuk pemberian yang diterima oleh penyelenggara negara, meskipun diberikan pimpinan negara lain, disampaikan dulu kepada KPK, lalu ditanya apakah ini gratifikasi (pemberian dengan imbalan tertentu) atau tidak. Kalau dari penilaian KPK itu gratifikasi, maka tidak boleh diambil." Menurut kutipan dari UU Tindak Pidana Korupsi.

Contohnya adalah gitar bass dari personel rock band Metallica untuk Jokowi yang masih menjabat sebagai Gubernur 2013 silam. "Saya sih seneng-seneng saja diberi gitar sama (Robert) Trujillo dan mosok itu gratifikasi. Menurut saya endak itu."

Sayangnya, gitar bass tersebut disita oleh KPK karena dianggap termasuk gratifikasi ‘yang tidak boleh diterima’. Karena ada tulisan ‘giving back!’ yang dalam artian KPK bermakna pemberian Metallica dengan harapan timbal balik dari Jokowi. Gitar bass itu pun kini dipajang di Galeri Gratifikasi di Direktorat Gratifikasi KPK.

(rei/image: BBC)

Komentar
  • HOT !
    Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea bersama dengan Korea Creative Content Agency (KOCCA) akan menyelenggarakan K EXPO INDONESIA 2024 di Jakarta, Indonesia, dari tanggal 14 hingga 17 November 2024....
  • HOT !
    Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih yang akan dilantik pada akhir pekan ini diketauhi telah dan sedang menggelar pembekalan anggota kabinet di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang juga adalah kediaman pribadinya....
  • HOT !
    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengunjungi Divisi Infanteri ke 15 Angkatan Darat pada Selasa (17/9), yang merupakan tempat RM BTS saat ini bertugas sebagai bagian dari band militer....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : IkaaWulandari
Cast : Reina Lee (OC), EXO, Kim Myung Soo (Infinite), Jonghyun (CNBlue), Heechul (Super Junior), Kpop Idol

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)