DREAMERS.ID - Duta Besar Korea Utara untuk Malaysia, Kang Chol diusir dari Malaysia untuk kembali ke negaranya melalui Beijing, Cina. Ia sebelumnya telah diberikan jangka waktu 48 jam untuk meninggalkan negeri Jiran tersebut terkait kritikannya tentang penyelidikan otoritas setempat atas kematian Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.
Baca juga: Korea Utara Kutuk Keras Amerika yang Gunakan Hak Veto Tolak Gencatan Senjata di Gaza
Kementrian mendeportasi Dubes Korea Utara, Kang Chol sebagai 'persona non grata', atau orang yang tidak diinginkan, berdasarkan Konvensi Wina mengenai Hubungan Diplomatik. Menurut Kang, keputusan tersebut akan merusak hubungan bilateral kedua negara yang telah berjalan selama 40 tahun.
"Saya meninggalkan negara ini hari ini karena pemerintah Malaysia telah menyatakan saya sebagai 'persona non grata' atas apa yang sudah saya ucapkan pada konferensi pers 17 Februari," ucap Kang seperti dikutip dari
New Straits Times.
"Saya mengungkapkan keprihatian mendalam saya atas langkah berlebihan yang diambil pemerintah Malaysia yang akan merusak hubungan bilateral yang sudah berumur 40 tahun," jelas dia.
Lebih lanjut, menurutnya kritikan yang ia katakan pada jumpa pers Februari lalu terhadap penyelidikan Malaysia sebagai bentuk haknya sebagai duta besar Korea Utara untuk membela negaranya yang tengah diselidiki oleh pihak polisi Malaysia.
"Polisi (Malaysia) telah menggelar otopsi tanpa persetujuan dan kehadiran wakil kedutaan besar Korea Utara, dan kemudian menangkap seorang warga negara (Korea Utara) tanpa bukti yang jelas mengenai menunjukkan keterlibatannya dalam insiden itu," terang Kang.
Sementara itu, Kang beserta istrinya dan cucunya diketahui telah meninggalkan Malaysia dengan Malaysia Airlines Penerbangan MH360 tujuan Beijing pada Senin (6/3) waktu setempat dengan, setelahnya penerbangan dilanjutkan ke Pyongyang.
(dits/Antara)