DREAMERS.ID - Lokasi TPS atau Tempat Pemungutan Suara 17 di daerah Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat memang dekat dengan markas Front Pembela Islam (FPI) yang kerap menyuarakan tuntutan atas Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dugaan penistaan agama.
Nyatanya, pasangan Ahok-Djarot menang telak di TPS tersebut. Namun, awalnya terdapat perbedaan antara jumlah surat suara yang dihitung dengan catatan yang dimiliki saksi.
Mengutip Viva, panitia menghitung jumlah surat suara yang sah berjumlah 533 lembar. Sedangkan ketiga saksi menghitung ada 534 lembar. Akhirnya, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan saksi beserta warga berkerumun di TPS.
Disetujui untuk melakukan penghitungan ulang bahkan dilakukan hingga 5 kali. "Kita akan hitung lagi, kalau memang masih ada yang tidak puas dengan hasil yang pertama," kata Ketua KPPS TPS 17, Ali.
Baca juga: Media Asing Tulis Soal Pilkada DKI, Jusuf Kalla: Pemberitaan Tidak Adil
Setelah berdiskusi selama kurang lebih 1 jam antara warga dan petugas pemilihan, Ahok-Djarot pun tetap memimpin dengan perolehan 279 suara. Sedangkan Anies-Sandi berada di posisi kedua dengan jumlah 212 suara.Sementara pasangan nomor urut satu, Agus-Sylvi memperoleh 38 suara. TPS 17 yang berlokasi di Petamburan itu sendiri memiliki total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 743 orang. Sementara Ali mengatakan jika kesalahan tersebut terjadi akibat banyaknya warga yang datang ke lokasi.
"Jadinya, petugas kami salah mencoret saat pleno," ujar Ali.
(rei)