DREAMERS.ID - Setelah Donald Trump menandatangani perintah eksekutif, pihak keamanan Amerika Serikat gencar melakukan pemeriksaan di perbatasan negara adidaya tersebut. Tak hanya barang bawaan dan wawancara singkat tentang pandangan politik, namun sosial media pendatang juga turut diperiksa.
"Patroli perbatasan AS memutuskan hak untuk kembali masuk ke AS untuk para pemegang kartu hijau satu per satu -- ditanyai tentang pandangan politik, memeriksa Facebook dan lain sebagainya," tulis Yegani dalam akun Twitter miliknya.
Memang, kini Facebook sudah jadi media untuk menyuarakan pendapat politik, yang kebanyakan bernada negatif dan dianggap Amerika mengancam keamanan negara. Hal ini juga terjadi di Indonesia selama masa Pilkada seperti sekarang ini.
Kartu hijau adalah akses yang diberikan pada orang yang memiliki izin untuk tinggal dan bekerja di Amerika Serikat secara permanen. Menyusul berita sebelumnya, Amerika telah melarang warga dari 7 negara mayoritaas Muslim yang disebutnya menjadi sumber terorisme untuk masuk Amerika.
Baca juga: Dukung Israel Sampai Deportasi, Apa yang Mungkin Terjadi Jika Trump Terpilih Lagi Jadi Presiden AS?
Melansir Metro TV, pengacara imigrasi Amerika melaporkan jika telepon genggam menjadi satu bagian dari pemeriksaan orang yang hendak masuk ke Amerika. "Patroli Perbatasan memeriksa ponsel para penumpang dari 7 negara yang dilarang masuk ketika orang itu diinterogasi," lanjut Yegani.Para pemilik kartu hijau itu melayangkan protes dan memanggil pengacara karena mereka kerap tertahan di perbatasan padahal memiliki status legal. Hingga kini, Gedung Putih belum memberikan respon terkait masalah tersebut.
Diketahui sebelumnya, publik dunia menyayangkan dan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran lagi setelah kebijakan pelarangan dari Trump. Tak hanya masyarakat biasa dan publik figur, perusahaan-perusahaan teknologi seperti Apple, Google, Facebook dan Netflix pun mengatakan kebijakan tersebut ‘tidak Amerika’.
(rei)