home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Jaksa Ajukan Bukti Baru di Sidang Kasus Sianida, Pengacara Jessica: "Nggak Boleh Dong"

Jumat, 20 Januari 2017 11:30 by tyassss | 2091 hits
Jaksa Ajukan Bukti Baru di Sidang Kasus Sianida, Pengacara Jessica: "Nggak Boleh Dong"
Image source: tribunnews

DREAMERS.ID - Sekitar 3 bulan setelah sidang vonis tak terdengar kabarnya, Jessica Kumala Wongso bersama tim kuasa hukumnya sudah bersiap untuk mengajukan sidang banding atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin karena sianida yang ada di dalam kopi yang diminumnya.

Tetapi selain dari pihaknya, Otto Hasibuan selaku pengacara Jessica mengungkapkan bahwa Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menyerahkan bukti-bukti baru kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dalam sidang banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Otto menjelaskan bahwa bukti tersebut berupa flashdisk berkapasitas 4 gigabyte yang mana isinya belum pernah diperlihatkan dalam sidang tuntutan. Selain itu, adapun bukti baru lainnya berupa dokumen berisi surat-surat keterangan yang juga tak pernah muncul di sidang sebelumnya.

Baca juga: Harapan Terakhir Kasus Sianida Jessica Wongso yang Buat Sang Ibu Terus Menangis

"Bagaimana bisa ada bukti yang baru muncul di pengadilan perkara banding? Sedangkan di pengadilan negeri itu tidak pernah muncul flashdisk 64 gigabyte. Kita tidak bisa komentari isinya karena kita tidak pernah lihat," kata Otto seusai acara diskusi di kampus Pascasarjana Universitas Pelita Harapan, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (19/1), mengutip Detik.

Menurutnya, perbuatan jaksa ini tidak dibenarkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Otto menyebut hanya penasihat hukum yang boleh mengajukan bukti baru di tahap sidang banding hingga peninjauan kembali (PK) demi kepentingan nasib kliennya. 

"Nggak boleh, dong (JPU memasukkan bukti baru di sidang banding). Nggak bisa dong, kecuali advokat yang mengajukan bukti. Dari jaksa kan udah selesai," tegasnya. Otto berharap kliennya akan mendapat keadilan lewat putusan hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. 

(tys/detik)

Komentar
  • HOT !
    Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea bersama dengan Korea Creative Content Agency (KOCCA) akan menyelenggarakan K EXPO INDONESIA 2024 di Jakarta, Indonesia, dari tanggal 14 hingga 17 November 2024....
  • HOT !
    Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih yang akan dilantik pada akhir pekan ini diketauhi telah dan sedang menggelar pembekalan anggota kabinet di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang juga adalah kediaman pribadinya....
  • HOT !
    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengunjungi Divisi Infanteri ke 15 Angkatan Darat pada Selasa (17/9), yang merupakan tempat RM BTS saat ini bertugas sebagai bagian dari band militer....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : IkaaWulandari
Cast : Reina Lee (OC), EXO, Kim Myung Soo (Infinite), Jonghyun (CNBlue), Heechul (Super Junior), Kpop Idol

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)