DREAMERS.ID - Maskapai nasional negara, Garuda Indonesia memang sudah jadi kebanggaan karena kerap mendapat predikat ‘Terbaik Dunia’ di berbagai kategori. Mulai dari fasilitas hingga kualitas pelayanan kabin kru.
Prestasi-prestasi tersebut, dilaporkan Suara adalah buah kerja keras mantan Direktur Utama Emirsyah Satar. Sayang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dirinya menjadi tersangka kasus dugaan suap pada pengadaan PT. Garuda Indonesia.
Melansir Media Indonesia, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan kabar tersebut dan memastikan akan digelar konferensi pers dalam waktu dekat. Meski belum menjelaskan secara rinci, namun diduga kasus ini berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan Tim Satgas KPK pada Rabu (18/1) lalu.
Dari penggeledahan tersebut, didapat uang jutaan dolar Amerika dan sebuah koper berwarna merah yang diindikasikan terlibat dalam kasus suap lintas negara. "Ada indikasi suap lintas negara yang kita tangani," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Baca juga: Cerita Awal Suami Dian Sastro Dipanggil KPK dalam Kasus Suap Pesawat Garuda
Yang mengejutkan, perkara korupsi ini diduga terkait perusahaan mesin jet Rolls Royce yang didenda 671 juta Pound Sterling atau setara dengan Rp 11 Triliun. Kasus yang diungkap oleh lembaga antikorupsi Inggris ini karena dugaan konspirasi suap dan korupsi oleh Rolls Royce di Indonesia, Thailand,Tiongkok, India dan beberapa negara lain.Perkara tersebut mengungkap jika staf senior Rolls Royce sepakat memberikan Rp 26 miliar dan sebuah mobil Rolls Royce kepada pejabat di Indonesia sehubungan kontrak mesin Trent 700 yang digunakan untuk pesawat terbang.
Diketahui sebelumnya, Garuda Indonesia telah memesan 11 unit pesawat widebody jenis Airbus A330-300 yang menggunakan mesin tersebut. Pesanan itu dilakukan pada April 2012 di mana Emirsyah Satar menjabat sebagai Direktur Utama.
(rei)