DREAMERS.ID - Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok digelar untuk ke enam kalinya pada Selasa (17/1). Dalam sidang yang dilangsungkan di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Ahok akan kembali mendengarkan enam saksi yang dihadirkan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Hari ini pemeriksaan saksi enam orang. Terdiri dua polisi Polres Bogor dan empat saksi pelapor Jaksa Penuntut Umum," kata Sirra saat dihubungi detikcom, Selasa (17/1).
Sidang kali ini pun terasa berbeda karena Polres Metro Jakarta Selatan akan menambah jumlah media yang akan meliput. Menurut Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Purwanta, upaya penambahan dilakukan agar semua media punya kesempatan untuk mengikuti jalannya persidangan tersebut.
Baca juga: Jika Ditugaskan Megawati Ahok Siap Lawan Ridwan Kamil Di Pilkada Jakarta?
"Nanti akan saya tambahin 20 lagi (wartawan) biar semua bisa masuk," kata Purwanta di Kompleks Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (17/1) mengutip Merdeka."Nanti akan saya taruh di sini speaker satu, untuk media online yang mau mendengarkan, ini saya lagi mau koordinasi," lanjutnya.
Namun pihaknya tidak bisa memenuhi permintaan untuk menyediakan layar lebar agar bisa menyaksikan jalannya sidang Ahok seperti kasus Jessica. Sebab, kasus dugaan penistaan agama berbeda dengan kasus pembunuhan berencana.
"Masalahnya beda ini ya. Inikan berhubungan dengan hal-hal sensitif, politik gitu," terangnya.
Seperti diketahui, dalam sidang sebelumnya, media yang melakukan peliputan dibatasi. Bahkan wartawan yang melakukan peliputan di dalam persidangan tidak diperbolehkan membawa alat rekam maupun handphone, mereka diwajibkan mencatat menggunakan buku dan alat tulis. Tas dan barang elektronik wajib dititipkan.
(dits)