home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Sidang Ahok Digelar Tertutup, Polisi Akan Tambah Wartawan dan Sediakan Pengeras Suara

Selasa, 17 Januari 2017 10:00 by Dits | 922 hits
Sidang Ahok Digelar Tertutup, Polisi Akan Tambah Wartawan dan Sediakan Pengeras Suara
image source: detik.com

DREAMERS.ID - Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok digelar untuk ke enam kalinya pada Selasa (17/1). Dalam sidang yang dilangsungkan di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Ahok akan kembali mendengarkan enam saksi yang dihadirkan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Hari ini pemeriksaan saksi enam orang. Terdiri dua polisi Polres Bogor dan empat saksi pelapor Jaksa Penuntut Umum," kata Sirra saat dihubungi detikcom, Selasa (17/1).

Sidang kali ini pun terasa berbeda karena Polres Metro Jakarta Selatan akan menambah jumlah media yang akan meliput. Menurut Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Purwanta, upaya penambahan dilakukan agar semua media punya kesempatan untuk mengikuti jalannya persidangan tersebut.

Baca juga: Jika Ditugaskan Megawati Ahok Siap Lawan Ridwan Kamil Di Pilkada Jakarta?

"Nanti akan saya tambahin 20 lagi (wartawan) biar semua bisa masuk," kata Purwanta di Kompleks Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (17/1) mengutip Merdeka.

Bahkan menurut Purwanta, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Pengadilan agar disediakan pengeras suara di luar ruang sidang agar memudahkan media dalam melakukan peliputan.

"Nanti akan saya taruh di sini speaker satu, untuk media online yang mau mendengarkan, ini saya lagi mau koordinasi," lanjutnya.

Namun pihaknya tidak bisa memenuhi permintaan untuk menyediakan layar lebar agar bisa menyaksikan jalannya sidang Ahok seperti kasus Jessica. Sebab, kasus dugaan penistaan agama berbeda dengan kasus pembunuhan berencana.

"Masalahnya beda ini ya. Inikan berhubungan dengan hal-hal sensitif, politik gitu," terangnya.

Seperti diketahui, dalam sidang sebelumnya, media yang melakukan peliputan dibatasi. Bahkan wartawan yang melakukan peliputan di dalam persidangan tidak diperbolehkan membawa alat rekam maupun handphone, mereka diwajibkan mencatat menggunakan buku dan alat tulis. Tas dan barang elektronik wajib dititipkan.

(dits)

Komentar
  • HOT !
    Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea bersama dengan Korea Creative Content Agency (KOCCA) akan menyelenggarakan K EXPO INDONESIA 2024 di Jakarta, Indonesia, dari tanggal 14 hingga 17 November 2024....
  • HOT !
    Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih yang akan dilantik pada akhir pekan ini diketauhi telah dan sedang menggelar pembekalan anggota kabinet di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang juga adalah kediaman pribadinya....
  • HOT !
    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengunjungi Divisi Infanteri ke 15 Angkatan Darat pada Selasa (17/9), yang merupakan tempat RM BTS saat ini bertugas sebagai bagian dari band militer....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : IkaaWulandari
Cast : Reina Lee (OC), EXO, Kim Myung Soo (Infinite), Jonghyun (CNBlue), Heechul (Super Junior), Kpop Idol

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)