home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Sidang Ahok Digelar Tertutup, Polisi Akan Tambah Wartawan dan Sediakan Pengeras Suara

Selasa, 17 Januari 2017 10:00 by Dits | 910 hits
Sidang Ahok Digelar Tertutup, Polisi Akan Tambah Wartawan dan Sediakan Pengeras Suara
image source: detik.com

DREAMERS.ID - Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok digelar untuk ke enam kalinya pada Selasa (17/1). Dalam sidang yang dilangsungkan di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Ahok akan kembali mendengarkan enam saksi yang dihadirkan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Hari ini pemeriksaan saksi enam orang. Terdiri dua polisi Polres Bogor dan empat saksi pelapor Jaksa Penuntut Umum," kata Sirra saat dihubungi detikcom, Selasa (17/1).

Sidang kali ini pun terasa berbeda karena Polres Metro Jakarta Selatan akan menambah jumlah media yang akan meliput. Menurut Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Purwanta, upaya penambahan dilakukan agar semua media punya kesempatan untuk mengikuti jalannya persidangan tersebut.

Baca juga: Fakta-fakta Nicholas Sean, Putra Sulung Ahok yang Dilaporkan Atas Penganiayaan

"Nanti akan saya tambahin 20 lagi (wartawan) biar semua bisa masuk," kata Purwanta di Kompleks Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (17/1) mengutip Merdeka.

Bahkan menurut Purwanta, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Pengadilan agar disediakan pengeras suara di luar ruang sidang agar memudahkan media dalam melakukan peliputan.

"Nanti akan saya taruh di sini speaker satu, untuk media online yang mau mendengarkan, ini saya lagi mau koordinasi," lanjutnya.

Namun pihaknya tidak bisa memenuhi permintaan untuk menyediakan layar lebar agar bisa menyaksikan jalannya sidang Ahok seperti kasus Jessica. Sebab, kasus dugaan penistaan agama berbeda dengan kasus pembunuhan berencana.

"Masalahnya beda ini ya. Inikan berhubungan dengan hal-hal sensitif, politik gitu," terangnya.

Seperti diketahui, dalam sidang sebelumnya, media yang melakukan peliputan dibatasi. Bahkan wartawan yang melakukan peliputan di dalam persidangan tidak diperbolehkan membawa alat rekam maupun handphone, mereka diwajibkan mencatat menggunakan buku dan alat tulis. Tas dan barang elektronik wajib dititipkan.

(dits)

Komentar
  • HOT !
    BUJT atau Badan Usaha Jalan Tol memberikan potongan tarif jalan tol sampai dengan 20% pada periode arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1445H/Lebaran 2024. PT. Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan diskon tarif tol untuk Jalan Tol Trans Jawa....
  • HOT !
    Outlet media Maeil Kyungjae pada Kamis (21/3) melaporkan bahwa oknum kepolisian yang diduga membocorkan informasi investigas kasus narkoba yang melibatkan Lee Sun Kyun, ditangkap....
  • HOT !
    Prabowo Subianto, purnawirawan Letnan Jenderal kini resmi menyandang Bintang 4 TNI di pundaknya. Momen ini terjadi di Rapat Pimpinan TNI Polri 2024 pagi ini, 28 Februari 2024 yang dilangsungkan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : AdeLululu
Cast : Lay EXO , Kim Vanyiake (FC) , Eunji A-Pink , Ryeowook SJ , Suho EXO, Jung Rachel, EXO, A-Pink

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)