DREAMERS.ID - Jumat (6/1) Jajaran Polda Metro Jaya menggelar pra-rekonstruksi kasus perampokan disertai pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur, yang menewaskan enam dari 11 korban. Dalam prarekonstruksi yang dimulai pukul 08.00 WIB itu, menghadirkan satu tersangka yakni Ridwan Sitorus alias Ius Pane.
Ius Pane telah menjalani 72 adegan pra-rekonstruksi perampokan dan pembunuhan yang dilakukan terhadap keluarga Ir. Dodi Triono. Dalam aksinya selama 16 menit tersebut, Ius bersama tiga tersangka lainnya terlihat mengambil barang-barang dan uang Dodi.
Total ada 16 menit dari masuk dan keluar lagi. Sengaja atau tidak sengaja, kelompok pelaku punya spesialisasi untuk merampok," kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Agung di lokasi Jalan Pulomas Utara No 7A, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (6/1).
Baca juga: Alasan Utama Hakim Jatuhkan Vonis Mati Pada Pelaku Pembunuhan Sadis Pulomas
Salah satu reka adegan yang diperagakan yakni saat Ius menyiksa anak pertama Dodi yakni Diona Arina Andra Putri. Kata Agung Ius memukul Diona menggunakan gagang senjata api lantaran menolak digiring ke kamar mandi. "Dia mukul pakai tangan dan gagang senjata api. Dari spontanitas pukulan tidak ada luka tusuk," ujar Agung.Diberitakan sebelumnya, polisi telah menembak mati Ramlan dalam pengejaran sebelumnya. Pelaku lainnya yakni Erwin Situmorang, Alfin Barius Sinaga dan Ridwan Sitorus alias Ius Pane kini telah ditahan. Akibat perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 365 KUHP ayat 4 Jo Pasal 333 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(fzh)