DREAMERS.ID - Hari ini 3 Januari 2017, sidang keempat kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar. Agenda untuk sidang kali ini adalah pemeriksaan para saksi dari jaksa penuntut umum.
Melansir Detik, sebelumnya Jaksa Ali Mukartono sudah mengatakan bahwa pihaknya memiliki 20 orang saksi untuk dihadirkan. Namun untuk sidang kali ini, saksi yang akan dihadirkan hanya sekitar enam orang. "Sekitar lima atau enam orang dululah. Kalau di berkas perkara saksi 20 lebih dari dua-duanya," kata Ali pada Selasa (27/12) lalu.
Baca juga: Jika Ditugaskan Megawati Ahok Siap Lawan Ridwan Kamil Di Pilkada Jakarta?
Agenda pemeriksaan saksi-saksi ini disebut tim dari Ahok sebagai pertarungan yang sesungguhnya. Karena dalam agenda ini akan dibuktikan apakah dakwaan jaksa benar atau tidak. Pengacara Ahok juga yakin bahwa hakim juga akan bertindak sesuai kaidah hukum.(tys/detik)