Kasus penggerebekan Raffi Ahmad, menjadikan masyarakat Indonesia semakin tahu narkoba yang tergolong baru. Menurut Badan Pengawas Obat-obatan dan makanan (BPOM) zat Cathinone atau Katinona termasuk dalam jenis narkoba yang membuat pemakainya menjadi percaya diri.
“Di Indonesia memang belum lazim. Sebetulnya katinona itu senyawa intinya itu, tapi senyawa turunannya banyak. Ada efek stimulasi, akibatnya ada euforia, menahan nafsu makan, tidak pernah lelah, tadinya malu jadi pede,” ungkap Deputi bidang Pengawasan produk Terapetik dan Napza BPOM, A Retno Tyas Utami, dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Tak hanya itu, Retno pun menjelaskan Kantinona memiliki efek euforia tetapi juga dilengkapi oleh senyawa turunan. Kabarnya senyawa ini sangat berbahaya.
“Dalam UU Narkotika, senyawa itu perlu diengkapi dengan senyawa turunan. Tapi sebetulnya induknya sudah ditemukan. Tumbuhan ada, tapi tidak murni. Kalau mensintesa berbahaya, tidak murni dan berisiko,” terangnya.
Badan POM selama ini selalu mengawasi peredaran bahan baku obat-obatan. Kalau ada kebocoran dan dikonsumsi untuk tujuan di luar kesehatan tentu BPOM akan ikut BNN mengawasinya.
“Badan POM sebenarnya tidak pernah berhubungan dengan pengguna, tapi kita lebih mengatur di jalur legal untuk pengobatan, kalau ada kebocoran ya BPOM bertanggung jawab,” tambahnya