DREAMERS.ID - Maskapai berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) Citilink Indonesia resmi melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada pilot penerbangan QG 800 yang diduga mabuk dan membuat terlambat penerbangan Surabaya-Jakarta pada 28 Desember 2016 kemarin.
"Berdasarkan penelusuran dan juga laporan yang diterima, manajemen Citilink Indonesia sampai pada satu sikap terkait dengan peristiwa tersebut. Citilink mengambil tindakan tegas berupa pemutusan hubungan kerja terhadap pilot yang bersangkutan," kata CEO Citilink Indonesia, Albert Burhan mlansir Merdeka.
Pertimbangan memecat pilot yang belum diketahui namanya itu karena dinilai melakukan kesalahan berat dan bertindak tidak profesional dalam menjalankan tugas. Pilot tersebut juga dianggap mengabaikan prosedur keselamatan dan keamanan penumpang.
Namun hari ini, Jumat (30/12), Albert mengumumkan pengunduran diri yang diakuinya murni keputusan pribadi, tidak ada tekanan dari siapapun. Sebelumnya, Albert juga yang mengkonfirmasi jika pilotnya tersebut memberikan hasil negatif dan tidak mabuk saat diperiksa kesehatan di klinik bandara.
Baca juga: Garuda Indonesia dan Citilink Layani Hingga 22 Ribu Penumpang Libur Akhir Tahun
"Melihat perkembangan semua ini dan dampak yang telah diberikan oleh masalah ini kepada Citilink itu, secara personal saya merasa bertanggung jawab, jadi saya mengajukan pengunduran diri dari Citilink," kata Albert Burhan mengutip Detik.Sebelumnya, seorang pengguna Twitter dengan nama akun @htsubiyantoro menunggah sebuah video yang memperlihatkan suasana di dalam kabin pesawat Citilink nomor penerbangan QG800. Dalam postingannya, ia menulis bahwa pilot penerbangan rute Surabaya - Jakarta yang ditumpanginya mabuk sebelum take off atau lepas landas.
Berikut adalah video pilot yang diduga mabuk terekam di salah satu CCTV bandara. Dirinya tengah melewati pemeriksaan keamanan dan terlihat limbung serta terkesan tidak sadar saat barangnya berjatuhan.
(rei)