DREAMERS.ID - Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diperkirakan akan dihadiri massa dalam jumlah besar. Sidang akan digelar di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12).
Pihak kepolisian sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas bagi pengguna kendaraan bermotor. Termasuk jika kemungkinan jalan di depan pengadilan harus ditutup. "Pelaksanaan sidang penistaan agama ini dilakukan di Gedung Pengadilan Negeri,” kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto di Polda Metro Jaya, Senin (12/12).
“Untuk kelancaran seluruh aktivitas di sekitar lokasi, keamanan lantas harus tetap terjaga dengan baik, sehingga seluruh aktivitas manusia tidak terganggu," lanjutnya. Berikut rekayasa lalu lintas yang disiapkan polisi.
1. Arus lalu lintas dari arah Jalan Hasyim Ashari Kota diputarbalik di Jembatan Alaydrus - Jln Hayam Wuruk - Harmoni - Juanda - Pasar Baru - Jalan Gunung Sahari atau melalui Jalan Kyai Tapa - Hasyim Ashari - Roxi - Grogol dan seterusnya.
2. Arus dari arah Majapahit atau Suryopranoto dan Veteran Raya ke Gajah Mada dialihkan ke Jalan Juanda - Pasar baru - Gunung Sahari dan seterusnya.
3. Akses Jalan-jalan kecil atau gang yang mengarah ke pengadilan dialihkan.
Baca juga: Wacana Premium Dihapus Namun Sulit Karena Mafia Migas, Ahok Setuju!
4. Apabila terjadi kepadatan di sekitar lokasi sidang pengaturan akan dimanualkan koordinasi dengan Dishub.Polisi juga menyiapkan setidaknya empat kantong parkir yang siap menampung kendaraan pengunjung sidang. Berikut empat kantong parkir yang disiapkan:
a. Halaman eks gedung kejaksaan
b. Depan toko buah.
c. Sekitar Menara Tower.
d. Satu lajur sepanjang Jl Gajah Mada (situasional)
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiagakan 86 personel untuk melakukan pengaturan dan penjagaan di sekitar lokasi sidang. Penempatan personel di antaranya dilakukan di TL Olimo, putaran Pos Kota, Gedung Pembangunan, TL Roxu, depan pengadilan, TL Harmoni, TL Patung Kuda, TL Ketapang, TL Asemka, TL Petojo dan di beberapa persimpangan lainnya yang mengarah ke lokasi sidang.
"RTMC sebagai pusat komando, kendali, komunikasi dan pusat informasi akan berperan aktif untuk memonitor, memantau dan mengendalikan serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang perkembangan situasi kegiatan tersebut," kata Budi.
(fzh)