DREAMERS.ID - Pada Selasa 13 Desember mendatang, sidang kasus dugaan penistaan agama atas tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Sidang ini pun diprediksi akan berjalan dalam waktu yang cukup lama.
Menurut Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi mengatakan bahwa sidang Ahok bisa saja memakan waktu lebih dari lima bulan, seperti yang ditentukan dalam undang-undang. Apalagi jika lebih banyak saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan.
“Bisa lebih lima bulan. Kalau ada dari jaksa atau terdakwa punya saksi-saksi yang diluar dari BAP atau dakwaan mungkin saja dihadirkan ya otomatis akan bertambah waktu sidang,” ujar Hasoloan, melansir Liputan6.com (8/12).
Baca juga: Jika Ditugaskan Megawati Ahok Siap Lawan Ridwan Kamil Di Pilkada Jakarta?
Hal tersebut bisa terjadi karena misalnya masing-masing pihak memiliki saksi baru. Ia pun menambahkan, jika persidangan tidak berjalan lancar seperti saksi yang belum bisa hadir atau tim jaksa atau penuntut umum berhalangan hadir, maka akan menambah panjang proses sidang.Lebih lanjut, Hasoloan memastikan bahwa proses sidang Ahok tidak bisa atau dipaksa dipercepat maupun diperlambat. Usulan agar sidang digelar di luar PN Jakarta Utara pun masih dikoordinasikan dengan pihak kepolisian, begitu pula dengan strategi pengamanan selama jalannya sidang.
(mth/liputan6)