home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Segera Disidang, Ini Alasan Mahkamah Agung Tidak Menahan Ahok

Jumat, 02 Desember 2016 15:35 by fzhchyn | 1196 hits
Segera Disidang, Ini Alasan Mahkamah Agung Tidak Menahan Ahok
Image source: sindonews.c

DREAMERS.ID - Setelah penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menyerahkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama beserta 51 barang bukti kepada Kejaksaan Agung sebagai proses tahap dua pada Kamis (01/12) kemarin, Kejagung memutuskan tidak akan menahan Ahok.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Muhammad Rum mengatakan jika penahanan tak diperlukan karena Ahok telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 16 November lalu hingga enam bulan ke depan. Kejaksaan juga menilai Ahok kooperatif selama proses penyelidikan dan penyidikan.

Selain itu, kejaksaan menjerat Ahok dengan Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan/atau Pasal 156a KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana memutuskan bahwa penahanan tersangka dapat dilakukan jika ancaman dalam pasal yang dikenakan 5 tahun penjara atau lebih.

Baca juga: Wacana Premium Dihapus Namun Sulit Karena Mafia Migas, Ahok Setuju!

Sementara itu, pada Jumat (02/12), Humas PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi menyebut setidaknya persidangan dilakukan sembilan hari lagi. "Kurang lebih sembilan hari baru bisa disidangkan, menurut standar operasional prosedur dari pelimpahan perkara oleh jaksa penuntut umum," katanya melalui pesan singkat.

Dia menjelaskan, proses hukum yang memakan waktu sembilan hari itu di antaranya untuk menunjuk majelis oleh Ketua PN Jakarta Utara selama dua hari, sementara penunjukkan majelis hakim selama tujuh hari. "Sekali lagi berupa estimasi berdasar SOP," katanya.

(fzh/tempo/cnn)

Komentar
  • HOT !
    Momen menarik terlihat di acara penetapan presiden terpilih di gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4) hari ini). Prabowo Subianto terlihat akan memeluk Anies Baswedan sambil mengguncang tubuh rival Pilpresnya itu setelah selesai berpidato....
  • HOT !
    Tragedi penembakan mematikan di gedung konser Moskow menelan sedikitnya 137 jiwa dan pihak Rusia bergerak cepat dengan berhasil menangkap empat orang dan mendakwa mereka. Kesemuanya didakwa melakukan Tindakan terorisme....
  • HOT !
    Badan anak anak di bawah naungan PBB, UNICEF mengatakan jika lebih dari 13.000 anak anak sudah meninggal dunia di Gaza selama serangan Israel. PBB juga menambahkan jika kini banyak anak anak yang menderita malnutrisi atau kekurangan gizi parah....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : AdeLululu
Cast : Lay EXO , Kim Vanyiake (FC) , Eunji A-Pink , Ryeowook SJ , Suho EXO, Jung Rachel, EXO, A-Pink

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)