home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Terkait Orasi Ahmad Dhani, Jokowi Tegaskan Penghinaan Simbol Negara Harus Ditindaklanjuti

Selasa, 08 November 2016 12:00 by Dits | 1294 hits
Terkait Orasi Ahmad Dhani, Jokowi Tegaskan Penghinaan Simbol Negara Harus Ditindaklanjuti
Image source: detik.com

DREAMERS.ID - Ahmad Dhani dilaporkan dua kelompok relawan Jokowi yakni Projo dan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) ke Polda Metro Jaya pada Minggu (6/11). Pelaporan tersebut terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Dugaan penghinaan muncul saat video orasi musisi yang kini tengah mencalonkan diri jadi Wakil Bupati Bekasi itu menjadi viral di berbagai media sosial. Dalam video tersebut terdapat kata-kata kotor untuk presiden termasuk kata-kata binatang.

"Penghinaan kepada presiden dilakukan Dhani saat melakukan orasi di hadapan massa saat demo Jumat 4 November kemarin di Medan Merdeka Utara. Kata-kata yang dilontarkan Dhani sangat tak pantas," ujarnya  Ketua Umum (LRJ) Riano Oscha melansir Republika.

"Bukti video rekaman utuh dan transkrip kami lampirkan bahkan beberapa saksi yang di lokasi kejadian Medan Merdeka Utara juga kami bawa sebagai saksi," lanjutnya.

Baca juga: Kolaborasi #GeminiGenk, Raisa dan Ahmad Dhani Rilis Biar Menjadi Kenangan

Lebih lanjut, saat ditanyai mengenai masalah tersebut Presiden Jokowi lantas menegaskan kalau hasutan kebencian dan penghinaan terhadap simbol negara harus diproses secara hukum dan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. 

"Tadi juga di dalam saya sampaikan yang berkaitan dengan hasutan kebencian, hal-hal yang berkaitan penghinaan simbol-simbol negara kalau aturan hukumnya ada, harus ditindaklanjuti," ujar Jokowi di Auditorium STIK-PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (8/11) melansir Detik.

Sementara itu, pihak Dhani sendiri menganggap pelaporan dua relawan Jokowi tersebut tidak tepat dan menyebut video yang menjadi bukti telah sesuai karena telah dipotong.

"Kita menanyakan legal standing. Sesuai keputusan MK, itu delik aduan. Yang menjadi hak yang merasa dirugikan adalah presiden. Kenapa laporan bisa diterima?" ujar pengacara Ahmad Dhani, Ramdan Alamsyah, Senin (7/11) kemarin. "Ada yang dipenggal dan mengubah makna dari video asli," terangnya.

(dits)

Komentar
  • HOT !
    Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jakarta yang akan memilih Gubernurnya alias Pilgub di akhr tahun 2024 ini diprediksi masih akan jadi persaingan terpanas pemilihan kepala daerah Se Indonesia. Walaupun, statusnya sudah tidak lagi menjadi ibu kota negara Republik Indonesia....
  • HOT !
    Princess of Wales Kate Middleton belum lama ini mengumumkan kondisi kesehatannya dan mengonfirmasi ia mengidap kanker lewat sebuah video penuh haru. Pakar atau ahli Bahasa tubuh pun membeberkan arti dari gestur tubuh Kate Middleton....
  • HOT !
    Beberapa minggu belakangan kembali menyebar rumor heboh tentang Ibu Negar Perancis, Brigitte Macron yang disebut terlahir sebagai pria dan menjadi transgender wanita di kemudian hari. Padahal, rumor itu sudah berhembus tahun lalu dan dibawa ke pengadilan oleh Brigitte Macron dan ia memenangkan kasus fitnah melawan jurnalis yang mengklaim hal tersebut....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : AdeLululu
Cast : Lay EXO , Kim Vanyiake (FC) , Eunji A-Pink , Ryeowook SJ , Suho EXO, Jung Rachel, EXO, A-Pink

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)